Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah merampungkan pembahasan dan menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Proses pembahasan komprehensif ini berlangsung sejak 31 Maret hingga 29 April 2026.

Juru bicara gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, menyatakan bahwa secara umum, DPRD melihat adanya tren positif dalam berbagai indikator makro pembangunan di wilayah tersebut. “Secara umum, DPRD menilai bahwa berbagai indikator makro pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan tren positif,” ujar Ahmad Syamsul Hadi di Lombok Tengah, Senin (4/5/2026).

Tren positif ini, menurut DPRD, tercermin dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Meski demikian, DPRD juga tidak luput memberikan sejumlah catatan krusial yang diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah ke depan. “Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan perbaikan ke depan,” tambah Syamsul Hadi.

Rekomendasi dan Catatan Penting DPRD

  • Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
  • Penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Percepatan penanganan kerusakan infrastruktur vital seperti jalan, drainase, dan berbagai sarana publik lainnya.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal, penegakan disiplin aparatur sipil negara, serta peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Penguatan pengawasan internal, disiplin aparatur, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan juga menjadi perhatian utama,” tegas Syamsul Hadi.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, pada rapat paripurna, telah dilaksanakan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengenai Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada pihak eksekutif. Penyerahan ini menandai berakhirnya proses evaluasi dan dimulainya fase implementasi rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah.