Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta para pekerja untuk mewaspadai informasi hoaks terkait pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pihak Disnaker menegaskan belum menerima edaran resmi dari pemerintah pusat mengenai program tersebut.

Kepala Disnaker Kota Mataram, Wayan Putra Ekantara, pada Rabu (11/3/2026) di Mataram, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di masyarakat. “Pemberian BSU menjelang Idul Fitri santer terdengar di masyarakat, namun kami belum bisa pastikan itu benar karena kami belum menerima edaran dari pemerintah pusat,” ujar Wayan.

Wayan menjelaskan, program BSU merupakan kebijakan murni pemerintah pusat dan anggarannya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program ini menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta yang terdaftar aktif pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pencairan terakhir BSU secara resmi tercatat pada tahun 2025.

“Terkait kabar akan cair seminggu sebelum Lebaran, sejauh ini belum ada informasi resmi dari pusat. Jadi, itu masih belum pasti,” tegas Wayan, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan berantai yang tidak memiliki sumber kredibel.

Sebagai langkah antisipasi, Disnaker Kota Mataram akan tetap proaktif memantau informasi resmi dari pemerintah pusat. Masyarakat, khususnya para pekerja, diimbau untuk menunggu pengumuman resmi. Jika terdapat keraguan atau ingin mencari informasi lebih lanjut, pekerja dapat mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan Disnaker.

“Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang kami buka, juga bisa dimanfaatkan untuk mencari kejelasan informasi terkait pekerja termasuk BSU,” tambah Wayan.

Berdasarkan data Disnaker Kota Mataram saat pencairan terakhir pada Agustus 2025, jumlah pekerja di Kota Mataram yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 40.000 orang. Penyaluran BSU dilakukan langsung ke rekening pekerja melalui sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan ada juga yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.

Untuk pekerja yang BSU-nya disalurkan melalui Kantor Pos tercatat sebanyak 13.120 orang. Mereka sebagian besar merupakan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kader-kader posyandu di Kota Mataram, yang tidak memiliki rekening bank Himbara.