Cendekiawan Muslim Tariq Ramadan Dinyatakan Bersalah Atas Pemerkosaan

Bern

Pengadilan banding Swiss memutuskan cendekiawan Muslim, Tariq Ramadan, terbukti bersalah telah lama memperkosa individu wanita di sebuah hotel di dalam Jenewa, Swiss sekitar 15 tahun lalu. Putusan pengadilan banding ini membatalkan putusan pengadilan lebih lanjut rendah sebelumnya, yang mana membebaskan Ramadan dari dakwaan tersebut.

Dalam putusannya, seperti dilansir AFP, Selasa (10/9/2024), pengadilan banding Swiss menyatakan pihaknya “membatalkan putusan tanggal 24 Mei 2023” juga menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan terhadap Ramadan, yang digunakan merupakan mantan profesor Universitas Oxford di dalam Inggris.

Putusan itu sedikit lebih tinggi ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebesar hukuman tiga tahun penjara, dengan separuhnya merupakan hukuman percobaan, yang diajukan pada sidang banding pada Mei lalu.

Putusan pengadilan banding Swiss itu tertanggal 28 Agustus, namun baru dipublikasikan pasca dilaporkan oleh televisi RTS pada Selasa (10/9) pagi waktu setempat. Putusan yang disebutkan kemungkinan akan kembali digugat banding, atau setara kasasi, ke pengadilan tertinggi Swiss.

Ramadan yang tersebut sekarang ini berusia 62 tahun terus-menerus menegaskan dirinya tidak ada bersalah di perkara ini.

ADVERTISEMENT

Korban pada persoalan hukum ini merupakan manusia wanita yang tersebut cuma diidentifikasi sebagai “Brigitte”, dan juga disebut sebagai orang mualaf. Korban yang mana sudah pernah bersaksi pada hadapan pengadilan, menuduh Ramadan memperkosa dirinya dan juga melakukan tindakan kekerasan seksual lainnya ke pada kamar hotel pada Jenewa pada 28 Oktober 2008 lalu.

Pengacara yang tersebut mewakili Brigitte mengumumkan kliennya berulang kali diperkosa juga menjadi target “penyiksaan serta kebiadaban”.

Ramadan yang dimaksud manusia tokoh Islam yang karismatik namun kontroversial di dalam Eropa ini, mengklaim orang yang terluka mengundang dirinya masuk ke pada kamarnya, kemudian membiarkan dirinya mencium korban, sebelum mengakhiri pertandingan itu dengan cepat. Ramadan mengatakan dirinya sebagai individu yang terjebak “jebakan”.

Korban yang berusia 40-an tahun ketika dugaan pemerkosaan berlangsung tahun 2008 lalu, baru mengajukan pengaduan ke pihak berwenang 10 tahun kemudian. Korban menyatakan terhadap pengadilan bahwa dirinya merasa berani untuk mengajukan aduan menyusul aduan sejenis yang digunakan menyeret Ramadan di dalam Prancis.

Diketahui bahwa pada Prancis, Ramadan dituduh memperkosa tiga wanita antara tahun 2009 hingga tahun 2016. Tim pengacara yang tersebut membela Ramadan dalam Paris sedang berjuang menghadapi putusan pengadilan banding pada Juni lalu, yang digunakan menyatakan tindakan hukum itu bisa saja disidangkan di pengadilan setempat.

Ramadan sebelumnya merupakan seseorang profesor studi Islam kontemporer di Universitas Oxford, juga memegang jabatan dosen tamu di bermacam universitas dalam Qatar serta Maroko. Tahun 2017, ia terpaksa mengambil cuti pada saat tuduhan pemerkosaan muncul dalam Prancis pada puncak pergerakan “Me Too”.

Artikel ini disadur dari Cendekiawan Muslim Tariq Ramadan Dinyatakan Bersalah Atas Pemerkosaan

Halo! Saya tim author di Menasional.com | Senang menulis dan Berpengalaman dalam menulis berita.

You might also like
Follow Gnews