Seleksi Pj Kepala Daerah, Mendagri Gandeng KPK hingga Kejaksaan Agung

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama melibatkan beberapa orang lembaga penegak hukum untuk menyeleksi calon penjabat atau Pj kepala area yang mana ditunjuk.

“Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemudian PPATK (Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk kesulitan hukum,” kata Tito pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Awal Minggu 10 Juni 2024.

Tito menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Komisi II DPR RI yang mana mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah pernah kecolongan dengan adanya lima pemukim penjabat kepala area yang mana tersandung kesulitan hukum.

“Cuma satu cuma dari lima itu yang digunakan masalahnya berlangsung ke zaman ia (menjabat sebagai) Pj (penjabat kepala daerah), yaitu ke Sorong (Yan Piet Mosso) kena OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi empat lainnya adalah insiden lama,” jelasnya.

Tito menduga insiden lama untuk empat penjabat kepala area yang tersebut tersandung perkara hukum terbentuk akibat mereka diisukan akan forward pada pemilihan gubernur 2024.

“Ada kecenderungan perkembangan itu diangkat kembali saat yang mana bersangkutan angin-anginnya mau naik, terlibat pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang ke Tanjungpinang kan masih camat. Situasi yang digunakan kita sekadar belum tentu tahu, catatan tertulis juga kemungkinan besar enggak ada, baru munculnya ketika ada laporan,” katanya.

Selain mantan penjabat bupati Sorong, penjabat bupati Bandung Barat, lalu penjabat wali kota Tanjungpinang, terdapat mantan penjabat bupati Bombana serta penjabat bupati Kepulauan Tanimbar yang mana tersandung persoalan hukum hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian kemudian Kemendagri telah terjadi kecolongan dengan tindakan hukum hukum yang dimaksud melibatkan lima khalayak penjabat kepala area tersebut.

“Walaupun hambatan masa lalu, tetapi itu kan dipelajari dulu track record-nya, tetapi kok sanggup kejadian?” tanya Junimart pada rapat kerja itu.

Ia melanjutkan, “Ya kita enggak ada yang dimaksud sempurna, tetapi kalau sampai lima kecolongan, sudah ada bermetamorfosis menjadi catatan tersendiri semestinya. Oleh sebab itu, saudara menteri, untuk para Pj (penjabat kepala daerah, red) ini tolong lebih banyak cerdas, cermat lagi supaya tiada terulang.”

Artikel ini disadur dari Seleksi Pj Kepala Daerah, Mendagri Gandeng KPK hingga Kejaksaan Agung

You might also like
Follow Gnews