Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta pada Jumat (27/3/2026) membuka ruang konstruktif untuk mencari solusi menghadapi konflik di Asia Barat. Dialog kedua pemimpin ini dinilai krusial di tengah ketidakpastian global yang meningkat.

Dalam keterangan yang dikutip di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat malam, Anwar Ibrahim menegaskan, “Pertemuan yang penuh makna bersama Presiden Prabowo hari ini membuka ruang konstruktif dalam mencari titik temu untuk menghadapi konflik di Asia Barat yang kini menekan keamanan energi serta stabilitas ekonomi dunia.” Pernyataan ini menyoroti dampak luas konflik tersebut terhadap stabilitas global.

Menyikapi situasi global yang semakin meruncing, Malaysia dan Indonesia menekankan pentingnya memperkuat solidaritas regional yang berprinsip. Langkah ini bertujuan untuk menjaga perdamaian, menjamin stabilitas, serta memperkuat ketahanan ekonomi demi kesejahteraan rakyat kedua negara dan kawasan.

Anwar dan Prabowo sepakat untuk meningkatkan upaya diplomasi guna meredakan konflik, melindungi nyawa warga sipil, serta membuka ruang perundingan menuju penyelesaian yang damai dan berkelanjutan. Selain itu, Anwar juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan rantai pasok global dan jalur perdagangan strategis.

“Pada saat yang sama, kelangsungan rantai pasok global serta jalur perdagangan strategis, termasuk Selat Hormuz, harus dipastikan tidak terganggu,” kata Anwar, menggarisbawahi urgensi stabilitas maritim dan ekonomi.

Anwar turut menyampaikan bahwa ia telah melakukan dialog telepon dengan sejumlah pemimpin internasional belakangan ini. Upaya ini dilakukan untuk menunjukkan solidaritas, menyelaraskan pandangan, dan meninjau dampak global, khususnya pada aspek energi dan keamanan regional.

Malaysia, menurut Anwar, tetap pada pendirian tegasnya. “Malaysia tetap pada pendirian tegas, menolak kekerasan, menjunjung hukum internasional, dan mendesak semua pihak untuk kembali ke jalur damai,” tutur Anwar, menegaskan komitmen negaranya terhadap prinsip-prinsip internasional.