Aktor Ammar Zoni langsung mengambil langkah hukum setelah divonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di dalam rutan. Ia menunjuk pengacara Krisna Murti sebagai kuasa hukum baru untuk mempersiapkan upaya hukum selanjutnya atas putusan tersebut.

Krisna Murti mengonfirmasi penunjukan tersebut kepada awak media pada Selasa, 28 April 2026. “Saya katakan, bahwa benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Krisna Murti.

Menurut Krisna, tim kuasa hukumnya saat ini tengah mempelajari seluruh berkas perkara Ammar Zoni. Hal ini penting dilakukan mengingat Krisna dan timnya tidak mendampingi mantan suami Irish Bella itu sejak awal persidangan.

“Tim saya di Jakarta sedang mempelajari dokumen-dokumen dari awal terjadinya, kasus yang menimpa Ammar Zoni. Jadi, tentunya saya belum bisa bersikap lebih jauh sebelum mempelajari dokumen-dokumen itu sendiri karena dari awal kan kami tidak menangani kasusnya Ammar Zoni ini,” jelas Krisna Murti.

Krisna Murti menambahkan bahwa ia belum mengetahui secara pasti alasan Ammar Zoni memilih dirinya dan tim sebagai kuasa hukum yang baru. Ia menyebutkan bahwa komunikasi awal terjadi melalui kekasih Ammar Zoni, Dokter Kamelia.

Ammar Zoni sendiri menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 23 April 2026, di mana ia dijatuhi vonis tujuh tahun penjara atas kasus peredaran narkoba.