Musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, secara resmi melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7 Mei). Laporan ini dibuat menyusul adanya sejumlah korban penipuan berkedok penjualan emas yang menggunakan akun terverifikasi tersebut.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa laporan polisi merupakan tindak lanjut setelah ditemukan adanya korban yang mengalami kerugian finansial. Peretasan akun tersebut terjadi dalam rentang waktu pagi hingga siang hari, dan selama periode itu, pelaku mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga yang tidak wajar.
“Jadi hari ini merespons menindaklanjuti apa yang kemarin disampaikan, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,” kata Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7 Mei).
Aldwin menambahkan, modus operandi penipuan ini memanfaatkan kredibilitas akun Instagram Ahmad Dhani yang telah terverifikasi. Pelaku memposting penjualan emas dengan iming-iming harga murah, sehingga membuat sejumlah pengikut akun tersebut percaya dan melakukan transaksi.
“Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified,” bebernya.
Hingga saat ini, Aldwin Rahadian mengonfirmasi bahwa terdapat tiga korban yang telah teridentifikasi. Total kerugian sementara akibat penipuan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku peretasan dan penipuan tersebut.
