Aktor Aditya Zoni tak dapat menyembunyikan kekecewaannya setelah sang kakak, Ammar Zoni, divonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Putusan majelis hakim yang dibacakan pada Kamis (23/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu mengejutkan Aditya.
“Ya, kaget, kaget. Kaget dan kecewalah, begitu. Makanya, enggak bisa berkata-kata,” ungkap Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini, menggambarkan perasaannya.
Pria berusia 26 tahun itu menjelaskan bahwa Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella, belum menentukan langkah selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau tidak. Meski demikian, Aditya Zoni berharap ada jalan terbaik bagi kakaknya.
“Ya saya berdoa ya supaya banding diterima dan mudah-mudahan bisa diperkecil lagi hukumannya. Ya mudah-mudahan yang terbaik juga begitu,” tambah Aditya Zoni, menunjukkan harapannya agar hukuman dapat diringankan.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan kepada Ammar Zoni. Vonis ini merupakan respons atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba selama berada di rutan.
