Pimpinan Komisi II DPR Dorong UU-Badan Khusus Capai Target Reforma Agraria

Jakarta

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, memacu pembentukan undang-undang (UU) khusus guna membantu Kementerian ATR/BPN mencapai target reforma agraria. Salah satu hambatan yang digunakan dihadapi adalah proses sertifikasi 9 jt hektare lahan yang digunakan 4,1 jt di antaranya berasal dari kawasan hutan.

“Iya, kalau kita mengamati beban kerja kemudian tugas berat dari apa reforma agraria ini saya mengungkapkan harus undang-undang khusus yang tersebut mengatur ini supaya tercapai rumah besar kerja untuk reforma agraria,” ujar Junimart di dalam kawasan Sanur, Bali, Hari Jumat (14/6/2024).

Tak belaka itu, Junimart juga menyokong pembentukan badan khusus. Sebab, di permasalahan ini Kementerian ATR/BPN akan bersinggungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK). Dengan adanya badan khusus itu, kedua kementerian sanggup melebur untuk menyelesaikan target sertifikasi 9 jt hektare lahan.

“Kan 9 jt itu sebagian besar berubah menjadi pelepasan kawasan hutan maka komunikasi itu sangat harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, ia mempersilakan Kementerian ATR/BPN untuk mengajukan penambahan anggaran berubah jadi Rupiah 14 triliun lebih. Ia berjanji akan memohonkan Kementerian Keuangan merealisasi penambahan anggaran untuk kementerian yang mana dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

ADVERTISEMENT

“Komisi II ada anggota Banggar (Badan Anggaran). Kami akan memacu Kementerian Keuangan, tidak cuma Simbol Rupiah 14 triliun. Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN supaya anggarannya dievaluasi kembali,” ungkapnya.

Junimart mengungkapkan penambahan anggaran diperlukan untuk membantu kinerja Kementerian ATR/BPN. Terutama terkait upaya mengintegrasikan layanan pertanahan dengan kementerian yang mana lain.

Upaya integrasi itu, Junimart berujar, butuh berbagai biaya. Menurutnya, pegawai di kementerian itu juga membutuhkan biaya ketika melaksanakan tugasnya, terlebih jikalau berkaitan dengan hukum.

“Karena pada praktiknya, hampir 40%, kepala kantor pertanahan itu setiap saat terganggu ketika harus berurusan dengan para APH (aparat penegak hukum),” kata Junimart.

Meski begitu, Junimart belum dapat menyebutkan nominal anggaran yang mana ideal untuk Kementerian ATR/BPR. Dia menegaskan masih ada waktu bagi kementerian itu untuk menambah permintaan anggarannya.

“Kami mengantisipasi rekan-rekan Kementerian ATR/BPR mengenai itu,” tegasnya.

(bel/rfs)

Artikel ini disadur dari Pimpinan Komisi II DPR Dorong UU-Badan Khusus Capai Target Reforma Agraria

You might also like
Follow Gnews