Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (2/4) lalu. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang melibatkan PT DSI.

Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhammad Al Ayyubi Harahap, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa seputar peran mereka sebagai brand ambassador PT DSI. Dude Harlino menjawab sekitar 32 pertanyaan, sementara Alyssa Soebandono menghadapi 21 pertanyaan dari penyidik.

Klarifikasi Peran Profesional

“Tadi pertanyaan sih seputar soal job desk-nya mereka di PT DSI sebagai Brand Ambassador. Kerja samanya seperti apa, itu tadi sudah dijelaskan bahwa memang kerjanya adalah profesional, hubungan kerja, dan pekerjaannya juga proporsional,” ujar Muhammad Al Ayyubi Harahap di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).

Menurut Al Ayyubi, kehadiran Dude dan Alyssa merupakan bentuk kooperatif untuk membantu penyidik dalam proses penegakan hukum terhadap kasus yang menimpa PT DSI.

“Tadi dalam konteks membantu penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap perkara yang menimpa PT DSI,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dude Harlino mengungkapkan bahwa keterkaitan dirinya dan sang istri dengan persoalan PT DSI bermula dari status mereka sebagai mantan brand ambassador perusahaan tersebut.

Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan

Kasus dugaan penggelapan dan penipuan PT DSI ini telah menarik perhatian publik, dengan sejumlah pihak lain juga dimintai keterangan. Penyidik terus mendalami peran berbagai individu yang terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan tindak pidana tersebut.