Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Made Slamet, mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk lebih inovatif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Desakan ini menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 yang akan berdampak signifikan pada anggaran daerah.
“Pemerintah daerah tidak terlalu risau dengan pengalihan dana TKD. Justru ini harus menjadi momentum untuk mendorong kemandirian daerah melalui inovasi dan penguatan PAD,” ujar Made Slamet di Mataram, Rabu (31/12/2025).
APBD NTB Terpangkas, Dorongan Kemandirian Menguat
Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (FPPR) DPRD NTB itu menjelaskan, pemotongan dana transfer ini tidak hanya dialami oleh Pemprov NTB, tetapi juga seluruh provinsi dan pemerintah daerah di Indonesia. Khusus di NTB, pengalihan TKD memicu penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang semula Rp6,2 triliun, dipastikan turun menjadi sekitar Rp5,4 triliun lebih.
“Kita tidak boleh selamanya bisa bergantung pada dana transfer pusat. Ini karena semua daerah mengalami kondisi serupa. Yang harus mulai kita lakukan sesuai ajaran Bung Karno. Yakni, kita harus ‘Berdikari’ atau berdiri di kaki sendiri sebagai prinsip yang harus diterapkan Pemprov NTB,” tegas Made Slamet.
Made Slamet menekankan bahwa dengan penguatan PAD, ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi. Ia menilai NTB memiliki potensi yang sangat besar, bahkan disebutnya melebihi provinsi tetangga seperti Bali, namun potensi tersebut belum dikelola secara maksimal.
“Kita punya potensi alam, sumber daya alam, dan budaya yang luar biasa. Tapi belum dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber PAD. Ini soal pengelolaan dan manajemen,” terangnya.
Sektor Pariwisata dan Pertambangan Belum Optimal
Anggota Komisi V DPRD NTB ini secara khusus menyoroti sektor pariwisata dan pertambangan sebagai dua sektor strategis yang belum dioptimalkan. Ia mengungkapkan, banyak tambang rakyat yang justru dikelola secara ilegal oleh pihak luar daerah, sehingga tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.
“Tambang-tambang ilegal ini merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi daerah. Padahal, potensi tambang rakyat saja bisa mencapai 3 hingga 4 triliun rupiah per tahun jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Selain pengelolaan sumber daya alam, Made Slamet juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pembangunan SDM di NTB belum dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, padahal SDM adalah kunci utama untuk menaikkan ‘grade’ provinsi.
“Kalau ini tidak ditangani secara mendasar, masyarakat kita hanya akan jadi penonton di daerahnya sendiri,” kata Made.
Ketergantungan Dana Pusat Hambat Stabilitas Pembangunan
Made Slamet mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada dana transfer pusat berpotensi menghambat stabilitas pembangunan daerah di masa depan. “Kalau terus bergantung, pembangunan tidak akan stabil. Daerah bisa jadi seperti boneka yang mudah dimainkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, termasuk Gubernur NTB, untuk lebih serius dalam mengelola potensi daerah, baik alam, budaya, maupun SDM, agar NTB benar-benar bisa mandiri secara fiskal. “Kelola SDM dengan baik, kelola sumber daya alam dan budaya dengan tepat dan berkelanjutan. Itu kuncinya,” pungkasnya.
Rincian Anggaran KUA-PPAS APBD NTB 2026
Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun Anggaran 2026, terdapat beberapa perubahan signifikan:
- Total APBD NTB tahun 2026 turun menjadi Rp5,4 triliun, akibat pengalihan dana TKD oleh pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp1 triliun.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 5,39 persen, dari semula Rp2,8 triliun lebih pada APBD 2025 menjadi Rp2,9 triliun lebih.
- Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dianggarkan turun sebesar 29,01 persen, dari semula Rp3,4 triliun lebih pada APBD 2025 menjadi Rp2,4 triliun lebih.
- Belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5,5 triliun, berkurang Rp940 miliar atau 14,47 persen dari anggaran APBD 2025 yang berjumlah Rp6,4 triliun.
- Dalam rancangan KUA dan PPAS tahun 2026, terdapat defisit anggaran sekitar Rp65,92 miliar.
