MENASIONAL.COM – Sumbawa Besar – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Kerja dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tentang Optimalisasi Program JKN antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan berlangsung dalam Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan Tingkat Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (1/9/2026).

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., bersama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah terkait, Kepala BPJS Kesehatan Sumbawa, Kabag Pemerintahan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Kerja sama ini secara khusus diarahkan untuk mengoptimalkan kepesertaan JKN bagi kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya dibayarkan melalui APBD Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Sekda Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, mengatakan penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen berkelanjutan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini diharapkan cakupan kepesertaan JKN semakin optimal, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori PBPU dan Bukan Pekerja yang iurannya menjadi tanggungan pemerintah daerah,” ujar Budi Prasetiyo.

Menurutnya, jaminan kesehatan memiliki peran penting bagi masyarakat yang belum memiliki penghasilan tetap maupun warga yang tidak bekerja sebagai penerima upah.

Dengan adanya perlindungan melalui program JKN, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa terbebani persoalan biaya.

Selain penandatanganan dokumen kerja sama, Forum Komunikasi dan Forum Kemitraan tersebut juga menjadi momentum evaluasi serta penguatan koordinasi antara perangkat daerah dan BPJS Kesehatan.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan cakupan kepesertaan JKN atau Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa.