Seorang pemuda berinisial MRE (19) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, MNB (57), di Desa Tanak Kaken, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur. Insiden yang dipicu kesalahpahaman ini terjadi pada Minggu sore, 1 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Sakra Barat, IPTU Muhammad Anhar, mengonfirmasi laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya langsung bertindak cepat untuk mengamankan pelaku agar situasi di lokasi kejadian cepat kondusif.

“Kami langsung bergerak capat mengamankan pelaku agar situasi cepat kondusif,” ujar IPTU Muhammad Anhar.

Ia menceritakan, keributan bermula dari adu mulut sengit di dalam rumah mereka. Suasana yang awalnya tenang mendadak berubah tegang ketika sang ayah mencoba memberikan nasihat, namun ditanggapi dengan emosi yang meledak-ledak oleh sang anak.

Menurut keterangan saksi, Novia, yang juga ibu pelaku, korban merasa perlu bersikap tegas kepada anaknya. Namun, pelaku MRE tampaknya tidak terima dan justru menunjukkan sikap melawan yang memicu terjadinya kontak fisik.

“Berdasarkan keterangan ibu pelaku, situasi saat itu memanas karena sang anak merasa tidak mau ditegur dan akhirnya terjadi perlawanan,” tambah Kapolsek.

Meskipun emosi sempat memuncak, Kapolsek memastikan bahwa pelaku sama sekali tidak menggunakan senjata tajam seperti parang, membantah informasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami luruskan kembali bahwa pelaku tidak menggunakan parang atau senjata apa pun dalam perselisihan ini, perkelahian tersebut tidak sampai mengakibatkan luka berdarah namun sebatas lebam dan saling dorong akibat amarah yang tidak terkendali,” jelasnya.

IPTU Muhammad Anhar menyayangkan kejadian yang melibatkan hubungan darah antara anak dan orang tua ini. Ia mengimbau agar setiap permasalahan keluarga sebisa mungkin diselesaikan dengan kepala dingin tanpa kekerasan fisik.

“Sangat disayangkan kejadian seperti ini terjadi, kami berharap ke depannya komunikasi keluarga bisa lebih baik agar tidak berujung pada keributan fisik,” harapnya.

Saat ini, aparat kepolisian terus memantau perkembangan situasi di lingkungan tersebut untuk memastikan keadaan tetap kondusif. Pelaku sementara dititipkan di Polsek.

“Saat ini situasi sudah mulai mendingin dan terkendali, kami tetap memantau progresnya agar hubungan keluarga ini bisa kembali harmonis. Saat ini pelaku dititipkan di Polsek dulu,” pungkasnya.

sumber gambar: kicknews.today