Wardatina Mawa mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Februari 2026, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Kedatangan Mawa didampingi oleh kuasa hukumnya.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Dengan status baru ini, penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait.
Related Post
Saat disinggung mengenai kondisinya dan kesiapan menghadapi pemeriksaan, Wardatina Mawa memberikan respons singkat namun positif. “Iya, Alhamdulillah baik,” ujarnya. Ia juga memastikan kesehatannya tetap terjaga. “Sehat-sehat,” tambahnya.
Menjelang memasuki ruang pemeriksaan, Wardatina Mawa menegaskan kesiapannya. “Siap semangat. Masuk dulu ya, semoga berkah,” pungkasnya.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
Naiknya status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan telah dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Konfirmasi ini disampaikan Andaru saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 Februari 2026.
“Ini sudah dikonfirmasi oleh penyidik kepada pelapor. Rencananya pelapor dan saksi akan diagendakan minggu ini. Untuk jadwal, belum terkonfirmasi, tapi pemeriksaan akan dilaksanakan minggu ini,” jelas Kompol Andaru.
Wardatina Mawa sendiri melaporkan Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada November 2025. Dalam laporannya, Mawa menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satu bukti yang diserahkan adalah rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli. Rekaman tersebut disebut-sebut memperlihatkan hubungan intim antara Inara dan Insanul Fahmi yang terjadi di lantai tiga kediaman Inara.








