Wardatina Mawa baru saja merampungkan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan perzinaan di Unit PPA Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026). Didampingi tim hukumnya, Mawa terlihat meninggalkan gedung pertemuan sekitar pukul 15.36 WIB setelah memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.
Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menjelaskan bahwa kliennya harus menjawab puluhan pertanyaan mendalam seputar kronologi perkara yang dilaporkan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses lanjutan setelah status laporan resmi ditingkatkan oleh pihak kepolisian.
Related Post
Pemeriksaan Intensif dan Pendampingan PPA
“Hari ini Ibu Mawa baru saja selesai menjalani pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Pemeriksaan itu sendiri dimulai pada jam 11.00 WIB dan selesai sekitar jam 15.30 WIB,” ungkap Fedhli Faisal saat memberikan keterangan di depan awak media.
Selama hampir lima jam, penyidik melayangkan total 27 pertanyaan kepada Mawa guna melengkapi berkas perkara. Menariknya, dalam pemeriksaan kali ini, Mawa juga mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Fedhli menegaskan bahwa dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, fokus utama polisi kini adalah mengumpulkan bukti kuat guna menetapkan tersangka. Dalam waktu dekat, pihak terlapor dan saksi-saksi kunci lainnya dijadwalkan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.
“Dalam proses penyidikan itu demi kepentingan penyidik ingin mencari alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Pasti seluruh pihak yang tadi diperiksa akan diperiksa kembali, termasuk terlapor,” jelas Fedhli lebih lanjut.
Apresiasi dan Harapan Wardatina Mawa
Di sisi lain, Wardatina Mawa menyatakan rasa syukurnya atas perkembangan signifikan dari laporannya tersebut. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian yang telah mengawal kasus ini hingga ke tahap yang lebih serius.
“Alhamdulillah sudah naik sidik dan insyaallah siap untuk menjalankan proses tahap selanjutnya. Saya menghargai serta menghormati doa dan support dari teman-teman semuanya,” tutur Mawa dengan nada penuh kelegaan.
Mawa berharap agar ikhtiar hukum yang ia tempuh dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis. Ia menegaskan bahwa tujuannya melakukan pelaporan ini hanyalah demi mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya atas peristiwa yang ia alami.
Latar Belakang Kasus Dugaan Perzinaan
Sebagai informasi, perseteruan ini bermula saat Mawa melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dengan suaminya, Insanul Fahmi, pada November 2025 silam. Konflik ini semakin memanas karena Inara juga melayangkan laporan balik ke Bareskrim Polri terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV.










