Jagat maya dihebohkan dengan kemunculan istilah “ibu kost viral” yang mendadak memenuhi kolom pencarian Google. Istilah tersebut merujuk pada dugaan peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pemilik kos terhadap anak kosnya sendiri di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah sebuah pesan berantai disertai video mesum beredar luas di grup-grup WhatsApp warga Halmahera Tengah pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam pesan tersebut, dugaan tindakan rudapaksa disebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Waebulen, Kecamatan Weda Tengah.
Related Post
Pesan Berantai dan Desakan Warga
Sebuah tangkapan layar percakapan yang turut menyebar di media sosial memuat keterangan yang mengklaim kejadian tersebut. “Ada kenal ini ibu kost, dpe kosan di blakang Pom Bensin Waebulen, so nae S*x kong dia paksa dpe anak kost!! (Seseorang mengenal ibu kos ini, dia tinggal di rumah kos di belakang SPBU Waebulen, jadi dia memaksa untuk berhubungan s*ks dengan anak-anak kosnya!!,” demikian bunyi pesan yang beredar.
Beredarnya informasi ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik di Halmahera Tengah, khususnya di kalangan komunitas anak kos dan pemuda setempat. Banyak warganet yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kebenaran informasi tersebut.
Tanggapan Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini diturunkan pada Sabtu, 14 Februari 2026, pihak kepolisian dari Polsek Weda Tengah maupun Polres Halmahera Tengah belum mengeluarkan pernyataan resmi. Belum ada konfirmasi terkait lokasi kejadian, identitas pelaku dan korban, serta status hukum perkara ini.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi independen mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya dari pihak berwenang.









