Video: Dihantam Badai PHK, Industri Tekstil RI Masih Punya Masa Depan?

by -18 Views
Video: Dihantam Badai PHK, Industri Tekstil RI Masih Punya Masa Depan?

Jakarta, CNBC Indonesia – Permendag No 8 Tahun 2024 disebut berubah jadi salah satu penyebab maraknya pabrik tekstil tutup. Pasalnya, aturan yang dimaksud dinilai memproduksi arus impor semakin deras.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Negara Indonesia David Leonardi menuturkan apabila aturan yang disebutkan tidaklah dicabut, Nusantara tiada akan berubah menjadi negara produksi tapi hanya saja berdagang. Saat ini, banyak perusahaan tidaklah pada keadaan baik lantaran tiada ada permintaan.

Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini Bersama Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Negara Indonesia David Leonardi ke segmen Manufacture Check di Rencana Evening Up CNBC Indonesia, hari terakhir pekan (14/06/2024).

Artikel ini disadur dari Video: Dihantam Badai PHK, Industri Tekstil RI Masih Punya Masa Depan?

No More Posts Available.

No more pages to load.