OJK Beri Sanksi Administratif untuk 215 LJK dalam Bagian PPDP

Reporter: | Editor: KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah pernah memberikan sanksi administratif terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor Perasuransian, Penjaminan kemudian Dana Pensiun (PPDP) banyaknya 215 sanksi pada Mei 2024. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan serta Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan hal itu direalisasikan di rangka penegakan ketentuan juga pelindungan […]