Setahun Kepemimpinan BBF-DJ di Dompu: Kurnia Ramadhan Paparkan Sederet Keberhasilan Signifikan

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, membeberkan serangkaian keberhasilan yang dicapai pemerintahan Bupati Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ) setelah genap setahun memimpin Kabupaten Dompu. Pernyataan ini disampaikan Kurnia kepada media pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Kurnia Ramadhan, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu, menjelaskan bahwa untuk mengukur capaian kinerja pemerintahan BBF-DJ, perlu dipahami instrumen dan indikator yang digunakan. Ia merujuk pada dua dokumen perencanaan utama dan dua instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Instrumen Pengukuran Kinerja Pemerintah Daerah

Menurut Kurnia, dua dokumen perencanaan yang menjadi dasar adalah Penjabaran Visi-Misi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Penjabaran RPJMD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

  • RPJMD: Sesuai UU No. 23 tahun 2014 Pasal 262, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah selama lima tahun. RPJMD BBF-DJ ditetapkan pada September 2025.
  • RKPD: Merupakan penjabaran RPJMD yang memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk satu tahun.

“Kedua dokumen perencanaan tersebut belum bisa dijadikan star awal untuk melihat progres 1 tahun, sebab dokumen perencanaan resmi Pemerintahan BBF – DJ efektifnya mulai tahun 2026,” ucap Kurnia Ramadhan.

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan dua instrumen resmi untuk mengetahui capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 Pasal 1, 2, dan 3.

  • Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD): Disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur dan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Evaluasi ini mencakup kinerja makro seperti indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan (Pasal 6 PP No. 13 tahun 2019).
  • Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ): Disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan diberikan rekomendasi strategis (Pasal 16 PP No. 13 tahun 2019).

“Dua instrumen ini menjadi rujukan resmi Hasil kerja penyelenggraan pemerintah (bukan opini dan persepsi). Disampaikan ke DPRD 1 kali setahun paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir,” jelasnya.

Deretan Capaian Pemerintahan BBF-DJ dalam Setahun

Kurnia Ramadhan kemudian memaparkan secara objektif aktualisasi visi dan misi pemerintahan BBF-DJ melalui beberapa program unggulan:

1. Pembagian Rombong kepada UMKM

Pemerintah Kabupaten Dompu menyalurkan 63 unit rombong dorong kepada pelaku UMKM di Kecamatan Dompu yang terdampak penertiban lapak. Total 402 fasilitas pemberdayaan UMKM disalurkan, termasuk 40 unit rombong dari Dinas Koperasi dan UKM serta 23 unit dari BAZNAS. Selain itu, diserahkan juga 25 unit kompresor, 80 unit kompor gas, 50 tenda, 30 mesin jahit, 30 oven/mixer, 40 cup sealer, dan 35 etalase. Program ini bertujuan memberdayakan UMKM, meningkatkan kapasitas usaha produktif, serta menjaga keindahan dan kebersihan jalan/trotoar.

2. Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan

Pemerintahan BBF-DJ berhasil meraih penghargaan UHC Kategori Pratama dari BPJS Kesehatan pada awal 2026. Capaian ini menunjukkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Dompu mencapai lebih dari 98% atau sekitar 230.684 jiwa per Januari 2026.

3. BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 6.000 warga Kabupaten Dompu yang berprofesi sebagai nelayan, buruh tani tembakau, dan pekerja miskin ekstrem, mendapatkan bantuan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Program Dompu Mengaji

Inisiatif ini berfokus pada pembinaan mental dan spiritual anak-anak sekolah melalui program Dompu Mengaji, baik bagi murid maupun guru. Program ini merupakan bagian dari upaya Bupati Bambang Firdaus (2025-2029) untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an, memperkuat karakter religius, dan membentuk generasi muda yang cinta Al-Qur’an, sejalan dengan fokus pembangunan daerah untuk peningkatan nilai keimanan dan ketakwaan masyarakat.

5. Seragam Sekolah Gratis

Pemerintah Kabupaten Dompu meluncurkan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru kelas 1 SD/MI dan 7 SMP/MTs mulai tahun ajaran 2025/2026. Program ini bertujuan meringankan beban wali murid dan merupakan bagian dari janji politik, mencakup satu setel seragam sekolah.

6. Gerakan Kebersihan Semesta

Melalui Surat Edaran Bupati No: 660/149/DLH/2025, Pemerintah Kabupaten Dompu menginisiasi Gerakan Kebersihan Semesta (Gerakan Semesta Jum’at Bersih). Program ini mewajibkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, ASN, dan pemerintah setempat dalam membersihkan wilayah secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan asri.

7. Pelajaran Muatan Lokal di Sekolah

Setelah bertahun-tahun diperjuangkan masyarakat, pelajaran muatan lokal kini berhasil masuk dalam kurikulum pembelajaran di Kabupaten Dompu pada masa pemerintahan BBF-DJ.

8. Perbaikan dan Pemasangan Lampu Jalan

Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu memantapkan program lampu jalan dengan memperbaiki dan meremajakan jaringan, serta memasang lampu jalan umum (PJU) baru. Program ini juga mencakup penggantian kabel lama (berusia lebih dari 10 tahun) dan peningkatan keamanan serta estetika kota dengan dukungan mobil skylift untuk perawatan.

9. Peningkatan Layanan Air Bersih

Normalisasi dan peningkatan layanan air bersih PDAM dilakukan melalui pemanfaatan Bendungan Mila. Upaya ini bertujuan mengatasi krisis air di wilayah timur (Simpasai) dan menangani sedimentasi yang menghambat saluran air.

10. Pemasangan CCTV

Pemerintah Kabupaten Dompu meningkatkan infrastruktur keamanan dan pemantauan kota melalui pemasangan CCTV di berbagai titik strategis.