Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari dua kios warga di wilayah Kabupaten Dompu. Operasi penindakan ini dilakukan pada Jumat (20/2/2026) malam, sekitar pukul 22.00 Wita, sebagai respons atas laporan masyarakat terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Related Post
Pengungkapan pertama berlangsung di sebuah kios di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, yang dimiliki oleh seorang perempuan berinisial K (53). Dari lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa dua dus bir merek draf, yang masing-masing berisi 12 botol, serta satu dus arak berisi 10 botol.
Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi kedua di Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Di rumah milik seorang pria berinisial S (42), anggota Satresnarkoba berhasil menyita satu dus arak berisi 15 botol.
“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Rahmadun Siswadi.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Dompu. Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan ini,” ujarnya.
IPTU Rahmadun Siswadi juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di Kabupaten Dompu.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya.
“Adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif,” harapnya.










