Pengusaha kosmetik dan dokter, Richard Lee, secara tegas membantah rumor yang menyebut dirinya telah menawarkan uang damai kepada Dokter Detektif (Doktif) terkait perseteruan hukum yang sedang berlangsung. Richard Lee menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang ditangani Polda Metro Jaya, di tengah statusnya sebagai tersangka dan pencekalan bepergian ke luar negeri.
Melalui unggahan di media sosial pada Jumat (20/2/2026), Richard Lee menegaskan tidak pernah berniat untuk meminta apalagi membayar uang damai dalam bentuk apa pun kepada pihak pelapor. “Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Related Post
Suami dari dr. Reni Effendi ini memilih untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Baginya, mengikuti prosedur yang berlaku jauh lebih penting daripada mencari jalan pintas untuk menyelesaikan masalah.
Pada Kamis (19/2/2026), Richard Lee diketahui menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 13 jam di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen. Ia mengaku tetap kooperatif dalam memberikan keterangan mendalam kepada tim penyidik.
Di tengah kemelut hukum tersebut, Richard Lee mengumumkan telah kembali beraktivitas secara normal setelah sempat mengambil jeda untuk refleksi. Waktu rehat tersebut ia manfaatkan untuk mengevaluasi diri agar bisa bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab di masa depan.
Richard juga menjamin seluruh operasional klinik kecantikan serta produk perawatan kulit miliknya tetap berjalan stabil sesuai standar keamanan. Ia memastikan bahwa semua produk yang dikembangkannya telah terdaftar resmi dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait.
Kepada para pengikutnya, ia menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang terus mengalir. Tak lupa, Richard juga memberikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh pasien dan pelanggan setianya.
Konflik hukum ini berawal dari laporan Doktif pada akhir 2024 yang menyeret Richard Lee ke ranah pidana dengan ancaman penjara. Upaya hukum praperadilan yang diajukannya beberapa waktu lalu pun telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Lee mengaku merasa sangat sedih karena perseteruan ini melibatkan dua orang tenaga medis yang seharusnya menjadi sejawat. “Secara pribadi yang buat saya sedih konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yg sama-sama profesional,” ungkapnya.
Kini, langkah Richard Lee untuk bepergian ke luar negeri juga terhambat akibat surat pencekalan yang diterbitkan kepolisian sejak 10 Februari lalu. Meskipun ruang geraknya terbatas, ia tetap berupaya menjaga bisnisnya tetap produktif di tengah proses hukum yang bergulir.








