Jakarta, CNBC Indonesia – Tren pembangunan ekonomi berbasis environmental, social, and governance (ESG) di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang mana signifikan.
Menurut Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif serta Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari sisi ekuitas indeks saham ESG terus bertambah. Pada awal tahun 2021 cuma terdapat dua indeks ESG, yaitu SRI-KEHATI dan juga IDX ESG Leaders, dengan total konstituen sebanyak-banyaknya 44 emiten.
Namun, pada waktu ini jumlah total yang disebutkan sudah pernah mengalami perkembangan berubah menjadi lima indeks ESG, yaitu SRI-KEHATI, IDXESGL, ESGQKEHATI, ESGSKEHATI, dan juga IDXLQ45LCL, dengan total konstituen mencapai 73 emiten, bahkan pernah mencapai puncaknya dengan 77 konstituen.
Tidak semata-mata itu, jumlah keseluruhan Reksa Dana berbasis ESG juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2021, terdapat 41 Reksa Dana berbasis ESG, serta jumlah keseluruhan yang dimaksud meningkat berubah menjadi 62 pada tahun ini.
Dari sisi penerbitan Efek Bersifat Utang atau Sukuk berbasis ESG, jumlahnya juga terus bertambah. Pada tahun 2022, terdapat dua penerbitan EBUS dengan total nilai Rp10 triliun. Angka ini meningkat pada tahun 2023 dengan tujuh penerbitan EBUS bernilai Rp14,04 triliun, lalu hingga 7 Juni 2024, tercatat empat penerbitan EBUS dengan nilai Rp4,82 triliun.
OJK aktif di beraneka inisiatif untuk mengupayakan penyelenggaraan ESG, . Salah satunya adalah keterlibatan dalam Asean Capital Market Diskusi (ACMF) yang mana secara berkelanjutan mengadakan inisiatif capacity building terkait standar keberlanjutan bekerja mirip dengan International Sustainability Standards Board (ISSB).
“Selain itu, terdapat penilaian Asean Corporate Governance Scorecard (ACGS), di mana kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas disclosure Laporan Tahunan di antaranya Laporan Keberlanjutan. Dari sisi produk,” jelas Inarno pada jawaban tertulis, dikutipkan hari terakhir pekan (14/6/2024).
Dari sisi regulasi, OJK sudah pernah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan kemudian Persyaratan Efek Bersifat Utang lalu Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, yang tersebut mengupayakan penerbitan produk-produk berbasis ESG.
Dalam hal pengawasan, OJK melakukan review menghadapi Laporan Keberlanjutan yang digunakan dilaporkan bersatu dengan Laporan Tahunan, berdasarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 juga SEOJK Nomor 16/SEOJK.04/2021. Sejalan dengan prinsip keterbukaan, OJK akan memohonkan emiten untuk memperbaiki pengungkapan jikalau ditemukan kekurangan, sehingga penanam modal miliki informasi yang digunakan memadai di pengambilan keputusan.
Artikel ini disadur dari Produk ESG Makin Banyak Guyur Pasar Modal RI, Nilainya Segini
Menasional.com menyajikan berita virtual dengan gaya penulisan bebas dan millenial. Wujudkan mimpimu, Menasional bersama kami