Identitas pelaku pembacokan terhadap Farradila Ayu Pramesti, mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, terungkap sebagai Raihan Mufazzar (22). Raihan, yang merupakan mahasiswa semester delapan Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, kini telah diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa tragis ini terjadi di lingkungan kampus, tepat sebelum korban melaksanakan sidang proposalnya. Pelaku nekat melancarkan aksinya menggunakan kapak, menyebabkan korban menderita luka serius.
Related Post
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, menyatakan bahwa motif penyerangan brutal ini didasari oleh permasalahan asmara. Pelaku diduga merupakan mantan kekasih korban yang tidak terima dengan kondisi hubungan mereka saat ini. “Terkait hubungan asmara, pelaku menyukai korban namun ditolak, jadi mereka ini saling mengenal,” ungkap Pandra.
Akibat serangan membabi buta dari Raihan Mufazzar, Farradila Ayu Pramesti mengalami luka robek pada bagian kepala serta menderita patah tulang pada bagian tangannya. Insiden ini memicu kekhawatiran mengenai sistem keamanan kampus, mengingat pelaku dapat membawa senjata tajam berupa kapak ke dalam ruang sidang tanpa terdeteksi.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Binawidya,” tegas Pandra. Pelaku langsung dibawa oleh petugas kepolisian sesaat setelah peristiwa pembacokan tersebut terjadi di lokasi kejadian.
Sebagai mahasiswa semester akhir, Raihan Mufazzar seharusnya sedang fokus menyelesaikan tugas akhirnya untuk meraih gelar sarjana hukum. Namun, tindakan kriminal ini justru menyeretnya ke dalam sel tahanan dan memutus masa depan akademiknya sendiri.
Penyidik dari Polsek Binawidya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raihan untuk mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam pembacokan ini. Petugas juga mengamankan kapak yang digunakan sebagai barang bukti utama dalam kasus kekerasan di ruang sidang ini. Kondisi psikologis pelaku juga menjadi perhatian pihak berwenang guna mengetahui alasan di balik tindakan nekat yang sangat membahayakan nyawa orang lain.
“Korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala,” ujar Pandra. Ia menambahkan, “Saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau dan kondisinya sudah mulai membaik.”
Biodata Singkat Raihan Mufazzar
- Nama Lengkap: Raihan Mufazzar
- Usia: 22 Tahun
- Status Akademik: Mahasiswa Semester VIII (Delapan)
- Program Studi: Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum
- Perguruan Tinggi: UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau
- Asal Daerah: Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau
- Status Hukum: Tersangka (Diamankan di Polsek Binawidya)
- Motif Penyerangan: Diduga dipicu masalah asmara (Mantan Kekasih)








