Jakarta

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda Riau Geledah Sekretariat DPRD Riau, Usut Dugaan SPPD Fiktif

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih menggeledah ruang Sekretariat DPRD Riau terkait tindakan hukum SPPD fiktif pada periode 2020-2021. Penggeledahan ini diketahui telah berlangsung selama 10 jam.

Dilansir detikSumut, Selasa (10/9/2024), ruang Sekretariat DPRD Riau masih dijaga ketat polisi. Dua pintu dalam bagian kanan kemudian kiri struktur belakang DPRD Riau terlihat dijaga ketat.

Pegawai DPRD Riau juga dilarang memasuki ruangan tersebut. Hanya pegawai yang tersebut berkepentingan yang digunakan diberi izin masuk oleh tenaga penjagaan dalam luar ruangan.

Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita. Selama langkah-langkah penggeledahan, terlihat pegawai berseragam PNS cokelat meninggalkan masuk dipanggil penyidik. Namun belum terlihat apakah Sekretaris DPRD Riau Muflihun ada pada lokasi.

Penggeledahan sendiri telah dimulai regu penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat penyidik datang pakai rompi warna hitam bertuliskan ‘Tipidkor Polda Riau’.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto memverifikasi penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan oleh penyidik fokus diwujudkan dalam Sekretariat DPRD Riau.

“Masih berlangsung. Teman-teman fokus memang benar dalam Sekwan (Sekretariat Dewan),” kata Anom.

Simak berita selengkapnya dalam sini.

(dwia/jbr)

Artikel ini disadur dari Polda Riau Geledah Sekretariat DPRD Riau, Usut Dugaan SPPD Fiktif

Reporter: Redaksi Media