Piche Kota, Finalis Indonesian Idol, Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual dan Siap Kooperatif

Bantah Tuduhan Pelecehan, Piche Kota Indonesian Idol Siap Ikuti Proses Hukum

Penyanyi Piche Kota, finalis Indonesian Idol, membantah keras tuduhan pemerkosaan yang menyeret namanya. Piche angkat bicara melalui media sosial pada Senin (23/2/2026), setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan kasus di Atambua.

Piche membantah seluruh narasi yang menyebutkan dirinya terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT. “Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar,” tegas Piche melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Meski merasa tidak bersalah, pelantun lagu “Bahagia Lagi” itu menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif di hadapan hukum. Ia berkomitmen mematuhi setiap tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Belu sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku warga negara.

Piche juga menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang telah memberikan kekuatan moral selama proses hukum ini bergulir. Ia berharap transparansi di kepolisian dapat segera mewujudkan keadilan baginya.

Piche Ditetapkan Tersangka Bersama Dua Rekan

Di sisi lain, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengonfirmasi penetapan Piche sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama dua rekannya, berinisial RM dan RS. Keputusan itu diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara mendalam pada medio Februari lalu.

Polisi menyatakan, penetapan status tersangka ini didasarkan pada syarat minimal alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana. Proses penyidikan diklaim telah dilakukan secara terukur dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas.

Para tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Jika terbukti bersalah dalam persidangan, mereka terancam pidana penjara dengan durasi maksimal hingga 15 tahun.

Pihak penyidik dijadwalkan segera melayangkan panggilan resmi kepada Piche Kota dan RS untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka RM terancam dijemput paksa karena dinilai tidak kooperatif terhadap proses pemanggilan sebelumnya.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Kasus ini diduga terjadi pada 11 Januari 2026 di salah satu hotel yang berlokasi di wilayah Atambua, Nusa Tenggara Timur. Korban yang masih berusia di bawah umur melaporkan kejadian traumatis tersebut secara resmi ke Polres Belu dua hari setelah insiden.

Nama Piche Kota yang sempat meroket hingga Top 6 Indonesian Idol 2025 kini menjadi pusat perhatian publik akibat skandal ini. Masyarakat menanti perkembangan terbaru dari kepolisian dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual yang menyita perhatian warga NTT tersebut.