Dalam konteks ekonomi global yang tersebut semakin kompetitif, UMKM di Nusantara menghadapi bermacam tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Tanah Air notabenenya adalah negara Bhinneka Tunggal Ika, namun tak dapat dimungkiri pada tahun 2023, penduduk penganut agama Islam di dalam Tanah Air mencapai hitungan 86,7% dari keseluruhan populasi.
Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang dimaksud berkemungkinan besar pada meningkatkan kualitas produk-produk UMKM Negara Indonesia kemudian memperluas bursa mereka. Untuk itu, benarkah kebijakan pemerintah mengenai wajibnya sertifikasi halal bagi peniaga makanan dan juga minuman merupakan langkah strategis yang mana membantu peningkatan kinerja UMKM? Dan pengembangan kebijakan atau layanan rakyat apa yang kita dapat lakukan?
Pentingnya Sertifikasi Halal
Bagi berbagai pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau ‘label’ halal tidak berarti belaka tentang memenuhi prasyarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang menjamin barang dia dapat diterima oleh segmen lingkungan ekonomi terbesar di dalam Indonesia, yakni umat Muslim.
Label halal sejatinya juga merupakan aksi mudah konsep food traceability (ketertelusuran pangan) dalam Indonesia. Pemikiran ketertelusuran pangan ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk-produk pangan yang tersebut mereka itu konsumsi, dari substansi baku hingga rute produksi, menjamin transparansi di setiap langkah produksinya. Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi komoditas di negeri, khususnya UMKM.
Pasar Barang Halal yang tersebut Seksi di dalam Mata Dunia
Sejak beberapa tahun terakhir, negara-negara Organization of Islamic Cooperation (OIC), satu di antaranya Indonesia, terus mengalami kenaikan tren Produk Domestik Bruto sebagai imbas dari meningkatnya kesejahteraan populasi Muslim ke seluruh dunia. Tahun 2030 pun diprediksi jumlah keseluruhan penduduk muslim bumi akan meningkat hingga 2,2 miliar jiwa.
Sebagai negara anggota OIC dengan Ekonomi Nasional tertinggi kemudian penduduk Muslim terbanyak di dalam dunia, Tanah Air memiliki peluang yang digunakan sangat besar untuk bermetamorfosis menjadi negara pemasok komoditas halal dunia. Walaupun terdapat banyak kompetitor yang digunakan sedang menyerang pangsa yang digunakan sama, misalnya Taiwan dan juga Vietnam.
Walaupun komoditas halal merupakan barang yang digunakan inklusif, kita harus permanen menyoroti bursa ekspor item halal yang dimaksud lebih banyak tersegmentasi. Islam adalah agama yang masih juga banyak dianut oleh penduduk negara- negara pada wilayah Timur Tengah, teristimewa Mesir, Afghanistan, Suriah, Pakistan, Turki, dan juga Iran.
Kementerian Perdagangan (2023) menyatakan nilai ekspor Tanah Air untuk produk-produk makanan olahan ke Arab Saudi tahun 2022 mengalami pertumbuhan hingga lebih tinggi dari 40 persen. Angka ini menunjukkan sebuah potensi sertifikasi halal ini berpotensi meningkatkan ekspansi ekspor barang halal UMKM luar negeri, teristimewa Timur Tengah. Di sisi lain, bilangan bulat ekspor UMKM Nusantara akan meningkat secara signifikan bila UMKM Nusantara dapat mempenetrasi segmentasi lingkungan ekonomi ini.
Implementasi Digital serta Pendukung Pemerintah
Menurut laporan Kementerian Keuangan (2021), dari 65 jt UMKM yang digunakan ada pada Indonesia, semata-mata ada 1% UMKM yang digunakan sudah pernah miliki sertifikasi Halal. Padahal, berdasarkan data dari Lembaga Layanan Pemasaran-Koperasi Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM), sertifikasi halal ini justru meningkatkan produk-produk UMKM.
Hal itu terbukti dari peningkatan barang halal UMKM lebih tinggi dari 700% dari tahun 2012-2019. Sistem UMKM yang mana sudah ada mendapat sertifikasi halal mendapat nilai tambah dan juga lebih besar sederhana mendapatkan akses lingkungan ekonomi yang lebih banyak luas.
Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai peluang yang tersebut harus digali untuk meninggikan kelas UMKM di Nusantara melalui sertifikasi halal. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi halal bagi UMKM, pemerintah telah lama memainkan perannya pada menyederhanakan rute pengajuan dan juga menurunkan biaya sertifikasi melalui mekanisme self–declare.
Namun sejatinya di penyelenggaraan sertifikasi ini, pemerintah masih dapat melakukan edukasi lanjutan serta melakukan konfirmasi teknologi pembayaran digital telah dilakukan digunakan secara maksimal oleh UMKM – QRIS. QRIS sebagai metode pembayaran cashless dapat memenuhi harapan konsumen akan kemudahan kemudian kecepatan transaksi, juga memberikan UMKM alat pengelolaan keuangan yang digunakan efektif, dengan real–time analysis yang digunakan notabenenya tak dimiliki oleh uang kertas.
Kabar baiknya, tingkat penetrasi QRIS pada Tanah Air sudah meningkat pesat setinggi 145% dari target nasional. Namun itu tidaklah berarti pekerjaan rumah pemerintah telah selesai.
Integrasi teknologi pembayaran digital seperti QRIS yang dimaksud digalakkan sama-sama dengan sertifikasi halal dapat menjadi langkah selanjutnya untuk memaksimalkan kemungkinan sertifikat halal ini sekaligus di jangka panjang dapat menggalakkan ciri QRIS Cross Border di meningkatkan tingkat ekspor UMKM yang dimaksud masih berada di bilangan 15,7%.
Menurut data Bank Indonesia, hingga bulan Januari 2023, proses wisatawan Tanah Air ke Thailand dengan kode QR Thailand mencapai 14.555 proses dengan nilai Simbol Rupiah 8,54 miliar. Sedangkan total kegiatan wisatawan Thailand ke Indonesia dengan QRIS sejumlah 492 kegiatan dengan nilai Simbol Rupiah 114 juta.
Cross–Border payment memang benar masih berfokus pada wisatawan dan juga baru digalakkan dalam negara ASEAN, yakni Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, juga Filipina. Namun, fokus ini akan melebar hingga ekspor-impor jumlah keseluruhan kecil yang tersebut tak wajib lagi menggunakan metode pembayaran internasional yang konvensional, misalnya L/C.
Dengan adanya QRIS cross-border, UMKM pun mempunyai pekerjaan rumah untuk meninggikan bilangan proses WNA di Negara Indonesia yang dimaksud masih lebih tinggi rendah dari bilangan kegiatan WNI di dalam luar negeri. Ekspor produk-produk halal UMKM Negara Indonesia sudah dapat dikembangkan pada negara-negara ASEAN terlebih dahulu sebagai langkah awal.
Belajar dari Inovasi Derajat Gula Singapura lalu Taraf Kebersihan Rumah Makan pada Tiongkok
Inovasi di sertifikasi halal berubah jadi suatu keharusan di upaya meningkatkan kelas UMKM Tanah Air kemudian membuka lebar pintu lingkungan ekonomi internasional. Mengambil inspirasi dari kebijakan Singapura yang digunakan telah lama sukses mengatur kadar gula pada barang makanan, dan juga penilaian kebersihan rumah makan di Tiongkok sebagai kondisi izin usaha, ada prospek bagi pemerintah Tanah Air untuk mengadopsi pendekatan mirip pada meningkatkan standar kebersihan makanan melalui sertifikat halal.
Jika tingkat kebersihan produksi (hygiene level) serta sertifikasi halal disajikan pada suatu label yang dimaksud mirip pada seluruh kemasan makanan, masyarakat Tanah Air akan miliki standar kualitas pangan yang tersebut lebih banyak tinggi, baik secara kegiatan bisnis maupun untuk dikonsumsi secara pribadi.
Dukungan pemerintah di proses sertifikasi halal lalu pemasaran kebersihan adalah kunci untuk suksesnya inisiatif ini. Integritas pada standar kebersihan dan juga sertifikasi halal menjadi hal yang dimaksud penting untuk perkembangan lalu kredibilitas UMKM, mengupayakan ekonomi lalu keberlanjutan jangka panjang.
Kesimpulannya, sertifikasi halal terbukti berubah menjadi kunci penting bagi UMKM Nusantara untuk meningkatkan kualitas kemudian kredibilitas item mereka dalam mata konsumen domestik serta internasional, dan juga sebagai strategi efektif untuk memperluas akses pasar.
Meskipun miliki tantangannya tersendiri, integrasi antarkebijakan pemerintah, juga dukungan terhadap teknologi serta pembaharuan memberikan dampak positif bagi UMKM pada memanfaatkan prospek sertifikasi halal. Pada akhirnya, label halal ini bukanlah belaka tentang memenuhi persyaratan agama, melainkan mengenai menggerakkan pertumbuhan perekonomian kemudian daya saing UMKM Indonesia pada kancah global.
Artikel ini disadur dari Pentingnya Sertifikasi Halal dan Semangat Wujudkan UMKM Go Internasional