Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru Cair Meski Terlambat, Akui Ada Kendala Proses Anggaran

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh guru di wilayahnya akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025. Meskipun terjadi keterlambatan pencairan hingga awal 2026, Pemprov NTB menegaskan hal tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan akibat proses penyesuaian anggaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menanggapi berbagai pertanyaan dan keluhan guru, termasuk yang ramai di media sosial. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memahami kegelisahan para guru.

“Kami memahami kegelisihan para guru. Namun perlu kami luruskan, keterlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujar Ahsanul Khalik.

Ahsanul Khalik, yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, menjelaskan bahwa akar persoalan bermula dari perbedaan waktu masuknya anggaran TPG dan THR. Dana untuk guru di bawah kewenangan provinsi masuk ke kas daerah lebih lambat dibandingkan anggaran serupa untuk guru di kabupaten/kota.

Di tingkat kabupaten/kota, dana tersebut telah diterima sebelum penetapan APBD 2026, sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat. Namun, untuk guru provinsi, dana TPG dan THR baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Kondisi ini mengharuskan anggaran melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu sebelum dapat dibelanjakan.

“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahami, pergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang memerlukan konsolidasi. Hal ini penting agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.

“Ini bukan sekedar soal teknis keuangan, tetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambah Ahsanul Khalik.

Pemprov NTB menegaskan bahwa tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.

“Yang pasti, semua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegas Ahsanul Khalik.

Atas kondisi ini, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru. Ahsanul Khalik berharap para guru dapat bersabar.

“Sebagai Juru Bicara atas nama Pemerintah Provinsi NTB, saya menyampaikan permohonan ma’af yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun berada, dari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesai, pembayaran akan segera dilakukan,” InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan mudah-mudahan kamis ini sudah bisa di ajukan pencairannya ke BKAD, pungkasnya.