Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp900 miliar untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan alokasi tahun 2023 yang mencapai Rp669 miliar. Kucuran dana ini bertujuan utama untuk mendorong percepatan konektivitas antar daerah di Sulsel.
Sebagai langkah awal menindaklanjuti alokasi dana tersebut, Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Melalui Dana Inpres Jalan Tahun (IJD) 2024/2025. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat, 15 Maret 2024.
Related Post
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar Baharuddin menekankan pentingnya koordinasi untuk mewujudkan infrastruktur jalan yang merupakan tanggung jawab besar. “Maka ini secara simbolik penting, rangkaian kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kita, salah satunya IJD. Bagaiamana kita bisa kawal pekerjaan seperti ini, Presiden sudah bantu kita. Jadi kita harus kompak dan solid sebagai satu kesatuan kerja dari provinsi sampai kabupaten dan kota,” ujar Bahtiar.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan 27 ruas jalan dan 1 jembatan yang merupakan hasil pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulsel. Peresmian tersebut berlangsung di ruas Soreang – Senggerang – Kalajong, Kabupaten Pangkep.
Bahtiar juga mengungkapkan kepercayaan Presiden terhadap pemerintah daerah. “Tahun ini Bapak Presiden di depan Forkopimda, saya, ada Bupati Maros, Bupati Gowa, Pj Takalar dan Bupati Pangkep. Beliau sendiri sampaikan langsung, belum diminta, artinya beliau sangat percaya sekali pada kita,” sebutnya.
Dukungan dari pemerintah pusat tidak hanya terbatas pada IJD, tetapi juga mencakup pembangunan jalan nasional serta kelanjutan pembangunan Mamminasata plus Pangkep dengan sistem terintegrasi.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel, Asep Syarip Hidayat, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan amanah dari Inpres Nomor 03 Tahun 2023 tentang percepatan konektivitas jalan daerah. Fokus utama rapat adalah melakukan evaluasi IJD Tahun 2023.
Asep Syarip Hidayat juga menekankan pentingnya keterlibatan dinas provinsi dan kabupaten dalam memonitor kegiatan IJD. Hal ini krusial untuk meningkatkan konektivitas daerah melalui pemantapan jalan kabupaten. “Dukungan pelaksanaan sama-sama dikawal dan proses serah terima yang harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Untuk kegiatan tahun 2024, Asep menyatakan bahwa pelaksanaannya direncanakan dalam waktu cepat. “Saya terima kasih ke Bapak Gubernur memfasilitasi kegiatan ini, karena sangat mendesak terkait kegiatan 2024 yang cukup banyak,” pungkasnya.










