Pemerintah secara resmi menaikkan batas free float saham di Indonesia dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku pasar, tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi perdagangan Jumat, 30 Januari 2026.

Pada penutupan Sesi I perdagangan Jumat (30/01/2026), IHSG berhasil ditutup menguat 1,18% ke level 8.329. Penguatan ini terjadi di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah yang tercatat melemah 0,27% ke level Rp 16.790 per Dolar AS pada hari yang sama.

Peningkatan batas free float ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola (governance) dan keterbukaan publik di pasar modal. Pemerintah juga menjamin perlindungan bagi investor melalui kebijakan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menerbitkan aturan yang mendukung peningkatan batas free float tersebut. Selain itu, kebijakan penting lainnya adalah peningkatan limit investasi pasar saham bagi Dana Pensiun (Dapen) dan Asuransi. Limit investasi ini ditingkatkan menjadi 20% dari sebelumnya hanya 8%.

Analisis lebih lanjut mengenai pergerakan bursa saham RI dan dampak kebijakan ini sempat dibahas dalam dialog Syarifah Rahma dengan Equity Analyst CNBC Indonesia, Gelson Kurniawan, dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Jumat, 30 Januari 2026.

50% LikesVS
50% Dislikes
  Harga Buyback Emas Antam Anjlok Rp15.000 per Gram pada 22 Januari 2026, Simak Aturan Pajaknya