Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi melarang pemasukan daging babi dan produk turunannya yang berasal dari Spanyol. Kebijakan ini diambil menyusul adanya laporan wabah African Swine Fever (ASF) di negara tersebut.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada laporan resmi dari World Organisation for Animal Health (WOAH) mengenai temuan wabah ASF di Provinsi Barcelona.

“Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol,” kata Sriyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (07/01/2026).

Sriyanto menambahkan, WOAH mencatat kejadian ini sebagai recurrence of an eradicated disease, yang berarti kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak tahun 1994. Saat ini, status wabah tersebut masih berlangsung di Spanyol.

Sebagai langkah preventif guna mencegah masuknya ASF ke wilayah Indonesia, Barantin menegaskan bahwa daging babi dan produk turunannya dari Spanyol tidak akan diizinkan masuk. Larangan ini akan berlaku hingga situasi kesehatan hewan di Spanyol dinyatakan pulih kembali berdasarkan laporan resmi WOAH.

  Donny Oskaria: "Transformasi BUMN Kesehatan Sangat Dalam," Bio Farma Tak Lagi Holding Kimia Farma

“Jika ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan,” ujar Sriyanto.

Lebih lanjut, Barantin juga telah meminta dukungan dari instansi terkait untuk aktif melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan difokuskan di berbagai titik pemasukan dan pengeluaran barang, seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya ASF.

50% LikesVS
50% Dislikes