Pelarian Empat Hari Berakhir, Buronan Curanmor Spesialis di Belo Diringkus Polres Bima

Pelarian A (35), terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Belo, Bima, berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Belo. Setelah menjadi buronan selama empat hari, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bima, Polda NTB, pada Sabtu (21/02/2026).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, sepeda motor milik korban berinisial R (44) yang terparkir di depan rumahnya di Desa Lido mendadak dibawa kabur oleh pelaku. Anak korban sempat memergoki aksi A dan menegurnya, namun pelaku tetap nekat tancap gas sembari berdalih hendak pergi ke Desa Renda. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7.000.000.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima, AKP Abdul Malik, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan korban segera ditindaklanjuti. “Laporan segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Belo, Iptu Johansyah, dengan memerintahkan Unit Reskrim untuk meringkus pelaku yang telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Abdul Malik, mengutip pernyataan Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H.

Setelah melakukan pengejaran intensif, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Sabtu (21/02/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Petugas langsung bergerak cepat mengepung rumah pelaku di Desa Lido dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi EA 3669 SF disembunyikan di rumah salah seorang warga di desa yang sama. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.