Jakarta – Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Robinson Butarbutar, menegaskan bahwa HKBP tak akan terlibat di kegiatan yang tersebut menghancurkan lingkungan dengan menerima Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

“Kami justru menyerukan agar pemerintah berlaku tegas terhadap para penambang yang mana pada pelaksanaan tugasnya tak tunduk pada undang-undang yang dimaksud sudah pernah mengatur pertambangan yang dimaksud ramah lingkungan,” kata Robinson pada keterang tertulis, Sabtu, 8 Juni 2024.

Robinson mengatakan bahwa berdasarkan Konfesi HKBP 1996, HKBP memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan hidup yang telah lama dieksploitasi menghadapi nama pembangunan. Ia menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam merupakan salah satu penggerak utama kehancuran lingkungan kemudian pemanasan global.

“Kita harusnya beralih secepat mungkin saja untuk pendekatan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi lalu yang dimaksud lainnya yang mana masih akan dikembangkan,“ katanya.

Robinson mengungkapkan bahwa pemerintah, melalui Presiden Joko Widodo, Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia, juga Menteri ESDM Arifin Tasrif, cuma menyiapkan enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola oleh organisasi rakyat atau ormas keagamaan. Lahan yang disebutkan berasal dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama, lalu PT Kideco Jaya Agung.

Sebelumnya, Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ormas keagamaan yang akan mengurus WIUPK akan bekerja sejenis dengan kontraktor profesional untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan lingkungan. “Setelah penambangan, akan dilaksanakan reklamasi dan juga ada Analisis Mengenai Efek Lingkungan (Amdal). Itu yang tersebut paling penting,” ujar Bahlil ke Kementerian Penyertaan Modal pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ormas keagamaan Pertemuan Waligereja Nusantara (KWI) juga menyatakan tak akan mengajukan izin bidang usaha pertambangan (IUP). Menanggapi hal ini, Bahlil menyatakan akan berdialog untuk menjelaskan khasiat pertambangan secara rinci. 

“Saya menghargai pandangan mereka itu yang dimaksud mungkin saja belum (berminat mengajukan). Komunikasi nanti akan kami berikan penjelasan,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, tiada ada permasalahan yang tersebut tidaklah sanggup diselesaikan, termasuk polemik penolakan pemberian IUP. Ia menyatakan bahwa ormas keagamaan hanya sekali belum mendapatkan penjelasan yang cukup detail. 

“Ini kan gara-gara baru mengundurkan diri dari PP-nya ditulis berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua. Ada juga organisasi kemasyarakatan yang tak butuh, maka kami prioritaskan ke yang dimaksud butuh. Kan simpel,” ujarnya. 

PBNU Terima IUP Tambang Jokowi

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menjelaskan alasan NU menerima izin tambang yang mana diberikan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Yahya, atau yang tersebut akrab disapa Gus Yahya, PBNU memerlukan dana untuk mendanai operasional bermacam kegiatan juga infrastruktur Nahdlatul Ulama.

“Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang digunakan halal, yang digunakan sanggup berubah jadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” kata Gus Yahya di dalam Kantor PBNU, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Gus Yahya menegaskan bahwa mayoritas acara Nahdlatul Ulama dikelola oleh komunitas nahdliyin—warga NU. Namun, sumber daya juga kapasitas merekan sudah ada tak mampu lagi menopang beraneka kegiatan tersebut. Sebagai contoh, sekitar 30 ribu pesantren juga madrasah yang digunakan dimiliki oleh nahdliyin memerlukan dukungan finansial yang tersebut tambahan besar.

Salah satu contohnya adalah Pondok Pesantren Lirboyo di dalam Kediri, Jawa Timur, yang dimaksud memiliki 43 ribu santri. Infrastruktur di dalam pesantren yang dimaksud sangat terbatas, dengan satu kamar berukuran sekitar 3×3 meter yang dimaksud dihuni oleh 60-70 santri. “Kondisi ini menghasilkan barang-barang santri harus diletakkan di dalam sembarang tempat serta dia terbiasa tidur dalam mana sekadar ke area pesantren,” ungkap Gus Yahya.

Selain itu, Muslimat NU juga mengatur ribuan taman kanak-kanak (TK), namun pendapatan para pengajarnya masih belum layak. Beberapa guru semata-mata menerima upah sebesar Simbol Rupiah 150 ribu per bulan. “Ya, gurunya sih ikhlas semua. Tapi, yang dimaksud mengawasi keadaan ini tidaklah tega,” ujarnya. “Hal seperti ini yang dimaksud menciptakan kami sangat membutuhkan dana.”

Menurut Gus Yahya, situasi ini menyokong PBNU untuk segera mencari sumber pendapatan alternatif. Jika mengantisipasi dukungan dari pemerintah, PBNU harus melalui birokrasi yang mana panjang juga rumit. “Kami meninjau ini sebagai prospek yang tersebut harus segera diambil. Kami butuh, mau bagaimana lagi,” tutupnya.

MICHELLE GABRIELA  | BAGUS PRIBADI | AISYAH AMIRA WAKAN

Artikel ini disadur dari Ormas Keagamaan Tolak Konsesi Tambang, HKBP: Kami Ikut Tanggung Jawab Jaga Lingkungan Hidup

Reporter: Press Release