Polres Sukabumi resmi meningkatkan status kasus kematian bocah Nizam Syafei ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup. Peningkatan status ini menyusul terungkapnya bukti krusial berupa rekaman video yang merekam kesaksian Nizam sebelum mengembuskan napas terakhir, diduga menunjuk pelaku kekerasan yang dialaminya.
Tim hukum keluarga almarhum Nizam Syafei mengungkapkan, dalam kondisi sekarat di rumah sakit, Nizam sempat memberikan isyarat mengenai siapa pelaku yang telah menyiksa dirinya. Hal ini sekaligus membantah klaim ibu tiri korban berinisial TR yang menyebut kematian Nizam disebabkan oleh penyakit autoimun atau leukemia.
Related Post
Kesaksian Nizam di Rekaman Video
Mira, salah satu anggota tim hukum keluarga, menjelaskan bahwa rekaman video tersebut memuat dua poin penting yang dapat ditarik penyidik. “Ada dua hal yang di sini yang bisa sebetulnya penyidik tarik. Yaitu satu, bahwa Nizam pernah mengalami KDRT, pemukulan, dan sudah dilaporkan oleh bapaknya tetapi dicabut kembali,” jelas Mira.
Lebih lanjut, Mira membeberkan kesaksian Nizam yang terekam dalam video. “Dan yang kedua adalah pada saat dia sekarat atau koma di dalam rumah sakit sebelum meninggal, dia menunjuk ‘Itu ibu tiri itu yang melakukan ini, di sini, di sini dipukul, dicekokin air panas,’ begitu,” lanjutnya, mengutip pernyataan Nizam.
Mira menegaskan bahwa sangat kecil kemungkinan bagi seorang anak kecil yang sedang sakit keras untuk mengarang sebuah cerita. “Orang yang sedang sakit keras dan umur segitu enggak mungkin kan dia mengarang cerita. Jadi itu bisa dijadikan salah satu bukti untuk penyidik nanti atau dikembangkan oleh penyidik dari situ apakah di sini kematiannya ini ada tindak pidana atau memang sakit,” terangnya.
Bantahan Klaim Medis Ibu Tiri
Tim hukum menilai alasan medis yang disampaikan oleh ibu tiri TR sangat tidak masuk akal. Mereka mendasarkan penilaian ini pada riwayat kesehatan korban sebelumnya yang menurut ibu kandung Nizam, Lisnawati, tidak pernah mengalami sakit parah.
“Karena menurut informasi ibunya, Nizam tidak pernah mengalami sakit yang parah. Tapi pengakuan ibu tirinya itu meninggal karena leukemia, autoimun, dan lain-lain. Itu enggak masuk akal buat kami,” tambah Mira.
Saat ini, tim hukum dan keluarga sedang menunggu hasil autopsi lengkap untuk membuktikan adanya unsur pidana penganiayaan. Berdasarkan hasil autopsi sementara, ditemukan adanya pembengkakan pada beberapa organ dalam tubuh Nizam yang dianggap tidak wajar. Selain itu, terdapat informasi mengenai adanya retakan di bagian belakang kepala korban akibat benturan benda tumpul.
Penyidikan dan Harapan Keluarga
Kuasa hukum keluarga, Krisna Murti, meyakini bahwa peningkatan status kasus ini ke tahap penyidikan membuktikan adanya dua alat bukti yang telah terpenuhi oleh penyidik. “Peningkatan status ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Nizam,” ujar Krisna Murti.
Masyarakat kini menanti hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan apakah ada zat mematikan lain yang masuk ke tubuh Nizam. Segala bukti digital dan keterangan saksi akan segera diekspos untuk menetapkan siapa saja tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian ini.








