Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) menyatakan pertempuran dengan para pelaku penyelundupan bening bening lobster (BBL). Operasi pengawasan akan ditingkatkan untuk membidik gembong dalam balik praktik ilegal penyelundupan BBL ke luar negeri.
Praktik ilegal ini disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah. Penyelundupan direalisasikan dengan berubah-ubah modus.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan kemudian Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono. Dia mengatakan, Menteri Kelautan dan juga Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan pemberantasan penyelundupan BBL harus dilaksanakan sampai ke akar-akarnya.
“Jadi kami punya strategi, tentunya tidak ada cuma berhenti di dalam kurir, bagaimana membongkar sampai aktor-aktor ke belakangnya,” katanya saat jumpa pers dalam Jakarta, Hari Jumat (14/6/2024).
Dia mengakui masih ada hambatan di penindakan mafia BBL. Menurut pria yang tersebut akrab disapa Ipunk itu, para pelaku yang digunakan sudah ada ditangkap pada waktu ini hanyalah kurir. Ia mengutarakan PSDKP akan menelusuri tambahan lanjut siapa kepala dari penyelundupan BBL tersebut.
“Dalam hal penyidikan biasanya kurir yang dimaksud kita sidik, kita kembangkan siapa yang mana suruh siapa yang memodali yang disebutkan nanti akan kami sentuh sampai pada sana,” ujar Ipunk.
Ia memaparkan kendalanya para kurir yang dimaksud bersikeras untuk tak mengungkapkan siapa pihak di dalam belakang mereka. Menurut Ipunk, dia telah didoktrin agar merawat informasi terkait pihak mafia BBL ini.
“Dengan mental yang dimaksud hebat itu, kita mencoba membongkar ke belakang agak kesulitan,” imbuh Ipunk.
Namun, kata dia, PSDKP miliki strategi untuk membongkar informasi mafia BBL yang dimaksud melalui handphone para pelaku. Dengan begitu, Ipunk menjelaskan PSDKP dapat melacak komunikasi para mafia tersebut.
Tidak semata-mata itu, PSDKP juga menjalin kerja identik dengan luar negeri untuk memberantas mafia BBL. Adapun PSDKP selama ini bekerja serupa dengan Singapura serta Negara Malaysia yang digunakan berubah jadi tempat transit penyelundupan BBL sebelum kemudian dikirim ke Vietnam.
“Kita sudah ada mencoba bahkan dari Singapura hadir pangkalan PSDKP Batam juga setuju penyelundupan dihentikan yang lewat laut. Sekarang melambung melalui ke Malaysia. Memang penyelundup akalnya banyak, ya. Kita juga tidak ada mau mengalah begitu saja. Kalaupun mau melambung ke sana, ke jalan, pada gudang-gudang, sudah ada kita libas di jalan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Teuku Elvitrasyah mengungkapkan ketika ini ada dua persoalan hukum BBL yang dimaksud sedang ditangani. Ia merincikan persoalan hukum itu berada di dalam Banyuwangi lalu di Cilacap. Kedua tindakan hukum itu sama-sama melibatkan kurir.
Teuku menekankan, pada penanganan ini, PSDKP membutuhkan bantuan dari aparat penegak hukum (APH).
“Nanti menyangkut trans-national crime, perlu dukungan organisasi internasional. Kaitannya dengan pelanggaran BBL ini, organisasi-organisasi yang kita butuhkan kerja sejenis dua negara, tapi kita harus minta bantuan juga secara regional atau seluruh negara,” tukasnya.
Foto: Dirjen PSDKP Pung Nugroho Santoso (ketiga dari kiri), Direktur Penanganan Pelanggaran, Dirjen PSDKP Teuku Elvitrasyah, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dirjen PSDKP Drama Panca Putra. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprillia)
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Santoso (ketiga dari kiri), Direktur Penanganan Pelanggaran, Dirjen PSDKP Teuku Elvitrasyah, Direktur Pengawasan Informan Daya Perikanan Dirjen PSDKP Drama Panca Putra. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprillia) |
Kerugian negara akibat penyelundupan BBL ditaksir mencapai triliunan rupiah dengan estimasi total benur yang tersebut meninggalkan dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 jt ekor. Kerugian itu belum diantaranya dari sisi ekologi.
“Penyelundupan benur ini masalah cuan besar, makanya mereka itu tak mau berhenti. Tapi kami sudah ada petakan, kemudian kami bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain, di antaranya dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal mainnya kita pukul, dikarenakan kami telah siap melakukan operasi di dalam lapangan,” pungkas Ipung.
Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah total BBL yang digunakan berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan tambahan dari 1,34 jt ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah ada hampir 1 jt ekor.
“Sedangkan modus operandi penyelundupan yang digunakan dipakai para pelaku cukup beragam. Mulai dari bertugas sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil ketika menyebabkan BBL, menggunakan koper berisi BBL pada saat pada bandara, hingga memakai kapal berkecepatan besar atau yang dimaksud biasa disebut dengan kapal hantu,” pungkas Ipunk.
Artikel Selanjutnya RI dan juga Vietnam Sinergi Budi Daya Lobster ke Dalam Negeri
Artikel ini disadur dari Modus Penyelundupan Benih Lobster Makin Banyak, KKP Incar Gembongnya