Jakarta

Scroll Untuk Lanjut Membaca
MenPAN-RB: RPP Manajemen ASN Perlu Kecermatan Pembahasan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pembahasan substansi RPP Manajemen ASN memerlukan kecermatan pada setiap isi pokok yang digunakan ada guna mewujudkan implementasi yang tersebut kuat.

Sebelumnya, penyusunan Rancangan Peraturan eksekutif (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bergulir. Adapun topik yang dibahas kali ini adalah pendalaman substansi disiplin ASN.

“Pembahasan substansi RPP Manajemen ASN masih memerlukan kecermatan pembahasan, penegasan, juga pengambilan kebijakan pada setiap detail substansi yang tersebut ada agar mempunyai kekuatan implementasi yang mana kuat,” ujar Menteri Anas pada keterangan tertulis, hari terakhir pekan (14/6/2024).

Apabila solusi kebijakannnya dapat diputuskan, maka RPP ini dapat segera dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Adapun tahapan lebih tinggi lanjut yang dijalankan ke antaranya yakni uji publik, diskusi dengan para ahli, serta harmonisasi.

Terkait substansi disiplin ASN, hal itu disusun sebagai bentuk upaya menjamin kepastian hukum pada aspek disiplin baik terkait proses memeriksa, menetapkan, dan juga mengenakan hukuman disiplin secara fair serta berkeadilan menghadapi pelanggaran yang digunakan dilaksanakan ASN. Anas menuturkan pembahasan substansi yang disebutkan diharapkan dapat menciptakan peraturan yang digunakan dapat meningkatkan komitmen ASN terhadap tugas dan juga tanggung jawab yang digunakan diemban.

ADVERTISEMENT

“Supaya ASN berubah menjadi lebih tinggi baik, taat, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Hal senada datang dari Plt. Deputi Lingkup SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim. Ia berpendapat, selain kecermatan, pembahasan setiap substansi pada RPP Manajemen ASN penting dilengkapi perspektif dari anggota panitia yang digunakan berasal dari bervariasi instansi.

“Mengingat perspektif RPP Manajemen ASN ini sebagai omnibus berhadapan dengan bervariasi regulasi yang mana ada, memerlukan cara pandang multi sektoral lalu multi wilayah,” jelas Hakim.

Lebih lanjut, Hakim turut menyoroti kedisiplinan di pembentukan organisasi ASN. Dirinya menegaskan sikap organisasi pendukung ASN sangat penting sebab miliki peran untuk mengonsolidasikan ASN sebagai perekat juga pemersatu bangsa. Dalam peraturan ini, masih terdapat dukungan terhadap organisasi ASN, khususnya organisasi profesi.

“Kita tetap menjunjung kemandirian pada penegakan kode etik lalu perilaku di tiap profesi,” urainya.

Hakim menyampaikan organisasi ASN sepatutnya miliki pemahaman yang selaras tentang tugas lalu fungsi ASN, sehingga masih perlu dikerjakan pemantauan tentang pembentukan organisasi ASN.

“Agar tak timbul berubah-ubah perkumpulan ASN yang tersebut tidaklah terkoordinasi,” pungkas Hakim.

Sebagai informasi, rapat penyusunan RPP pada kali ini turut dihadiri oleh Panitia Antar-Kementerian/Lembaga eksekutif Non-Kementerian dalam Ibukota pada hari ini.

(prf/ega)

Artikel ini disadur dari MenPAN-RB: RPP Manajemen ASN Perlu Kecermatan Pembahasan

Reporter: Press Release