Ibukota Indonesia – Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan kementeriannya membutuhkan tambahan anggaran dalam 2025 sebab masih untuk menyukseskan inisiatif perubahan struktural digital nasional.
Dalam perencanaannya untuk 2025 Kementerian Kominfo secara total menghitung setidaknya membutuhkan total dana sebesar Rp20,11 triliun untuk menjalankan program-programnya, namun pada waktu ini Kementerian Keuangan cuma memberikan alokasi sebesar Rp7,72 triliun.
"Agar acara kerja dapat berjalan, diperlukan dukungan Komisi I DPR RI terkait pemenuhan usulan tambahan anggaran Kementerian Kominfo sebesar Rp12,3 triliun," kata Budi pada Rapat Kerja sama-sama Komisi I DPR RI di dalam kompleks DPR, Ibukota Indonesia Pusat, Senin.
Dalam perjumpaan itu, Budi menjelaskan lebih lanjut mendetail alokasi anggaran Kementerian Kominfo di tahun 2025 mengalami penyusutan hal itu dikarenakan Rencana Strategi Nasional 2020-2024 untuk Percepatan Transformasi Digital Nasional telah terjadi dianggap sudah selesai.
Namun, sebenarnya tambahan anggaran masih dibutuhkan oleh Kementerian Kominfo akibat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 perubahan digital dinilai masih dibutuhkan lalu mengambil peranan penting untuk acara nasional jangka panjang.
"Ini masih dibutuhkan anggaran sebagai konsekuensi dari tahun-tahun selanjutnya pada RPJMN 2025-2029 oleh sebab itu perubahan fundamental digital masih jadi rencana yang tersebut dibutuhkan untuk menuju Tanah Air Emas 2045. Sehingga menurut hemat kami, acara ini masih harus kekal dilanjutkan," kata Budi.
Adapun untuk tahun anggaran 2025, Kementerian Kominfo masih memiliki program pembangunan, yaitu Transformasi Sektor Bisnis juga Supremasi Hukum,Stabilitas, dan juga Ketangguhan Diplomasi yang tersebut berada di bawah tema besar kegiatan nasional pemerintahan "Akselerasi Pertumbuhan Sektor Bisnis yang tersebut Inklusif lalu Berkelanjutan".
Untuk mewujudkan kesuksesan dua jadwal tersebut, Kementerian Kominfo pun menyiapkan beberapa acara strategis di dalam antaranya Inisiatif Penyediaan Infrastruktur TIK; Proyek Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat, kemudian Layanan Publik; Rencana Pemanfaatan TIK, serta Proyek Komunikasi Publik.
Artikel ini disadur dari Menkominfo: Tambahan anggaran 2025 untuk transformasi digital