Reporter: | Editor:
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan kabar terbaru terkait permasalahan fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree). Adapun Investree tersandung kesulitan gagal bayar sehingga belum bisa jadi memulihkan dana para lender.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengemukakan OJK telah lama melakukan pengawasan ketat (closed monitoring) menghadapi keadaan Investree.
Selain itu, OJK juga sudah pernah melakukan komunikasi dengan pengurus serta pemegang saham Investree secara intens untuk menegaskan komitmen penyelesaian permasalahan, di antaranya berkenaan dengan komitmen penambahan modal.
“Namun, sampai dengan pada waktu ini belum terdapat laporan realisasi penyuntikan modal dimaksud,” sebut Agusman di lembar jawaban ditulis RDK OJK, Selasa (11/6).
Baca Juga:
Sementara itu, Agusman juga menyampaikan OJK sedang mendalami dugaan fraud ke Investree lalu menindaklanjuti sesuai ketentuan yang tersebut berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sebagai informasi, berdasarkan website perusahaan TKB90 Investree berada di level 83,56% per 12 Juni 2024. Adapun Investree mencatatkan data nilai pinjaman tersalurkan sejak berdiri Mata Uang Rupiah 14,53 triliun.
Cek Berita juga Artikel yang mana lain pada
Artikel ini disadur dari Masalah Gagal Bayar, OJK Sebut Investree Belum Realisasikan Penyuntikan Modal
Menasional.com menyajikan berita virtual dengan gaya penulisan bebas dan millenial. Wujudkan mimpimu, Menasional bersama kami