JakartaMajelis Rakyat Papua (MRP) mengusulkan pemekaran wilayah untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Koordinator MRP se-Papua Agustinus Anggaibak, mengklaim pemekaran dibutuhkan demi permintaan masyarakat. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Majelis Rakyat Papua Usul ke Jokowi Pertimbangkan Pemekaran Mimika

Perwakilan MRP dari enam provinsi ke Papua menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Ibukota pada Rabu, 12 Juni 2024. Agustinus mengatakan beberapa wilayah yang mana diperlukan dimekarkan seperti Daerah Mimika bermetamorfosis menjadi Daerah Mimika Timur juga Mimika Barat pada Papua Tengah. 

“Presiden menerima dengan baik apapun yang dimaksud sudah ada kita sampaikan. Nanti akan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat kemudian itu kami tunggu hasil pertimbangan seperti apa dari pemerintah pusat,” kata Agustinus usai perjumpaan dengan Jokowi.

MRP merupakan sebuah lembaga pemerintahan area otonomi khusus di provinsi Papua, yang digunakan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. MRP diproyeksikan sebagai representasi kultural warga asli Papua, yang dimaksud memiliki wewenang tertentu di rangka pengamanan hak-hak warga asli Papua.

Dalam pertandingan dengan Jokowi, Agustinus juga mengungkap ada pembahasan mengenai penguatan kewenangan MRP menyusul Perubahan UU Otsus Papua kedua tahun 2021. Tujuannya, kata Agustinus, untuk mengawasi supaya  kepala-kepala wilayah bukan menyelewengkan dana otsus.

“Bentuknya tergantung pemerintah pusat. Jadi nanti dari pemerintah kewenangannya seperti apa diberikan itu sesuai dengan aturan yang digunakan nanti akan pemerintah keluarkan nah itu akan kita ikuti,” kata Agustinus.

Artikel ini disadur dari Majelis Rakyat Papua Usul ke Jokowi Pertimbangkan Pemekaran Mimika

Reporter: Redaksi Media