Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) – Suasana kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru mendadak gempar setelah seorang mahasiswi berinisial FAP (23) menjadi korban pembacokan brutal oleh rekan sekampusnya. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, di lingkungan kampus, menyebabkan korban mengalami luka serius hingga tangan kirinya nyaris putus.
Pelaku pembacokan diidentifikasi sebagai Raihan Mufazzar (22), yang juga merupakan mahasiswa di fakultas yang sama dengan korban. Ironisnya, keduanya diketahui pernah tergabung dalam satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan sudah saling mengenal.
Related Post
Kronologi Pembacokan di Gedung Fakultas Syariah
Insiden berdarah ini bermula saat FAP, mahasiswi jurusan Ilmu Hukum, sedang duduk seorang diri di ruangan lantai dua Gedung Belajar Fakultas Syariah, menunggu giliran untuk mengikuti seminar proposal. Menurut keterangan Kepolisian Sektor Bina Widya, pelaku Raihan Mufazzar tiba-tiba masuk ke ruangan dan langsung melancarkan aksinya.
Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat menyampaikan rasa sakit hatinya sebelum menyerang. “Pelaku sempat menyampaikan perasaan sakit hatinya, lalu langsung membacok tangan kiri dan kepala korban,” ujar Kompol Nusirwan kepada awak media.
Dalam kondisi berlumuran darah, FAP berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar ruangan. Namun, pelaku terus mengejar dan kembali menyerang korban. Mahasiswa lain yang berada di lokasi kejadian sontak histeris melihat FAP tergeletak dengan luka parah, sementara Raihan masih berdiri di sampingnya sambil memegang kampak. Beberapa mahasiswa memberanikan diri berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya hingga akhirnya petugas keamanan kampus tiba di tempat kejadian untuk mengamankan pelaku dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Akibat serangan brutal tersebut, FAP mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung, leher, kepala, dan tangan kirinya yang dilaporkan nyaris putus. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kejadian tersebut dan memberikan informasi terkini mengenai kondisi korban. “Saat ini penanganan pertama sudah dilakukan oleh tim medis dan kondisi korban dalam keadaan stabil dan mulai membaik,” ungkap Kombes Pandra saat ditemui di RS Bhayangkara pada Kamis siang.
Pihak keluarga korban yang berada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, langsung bergegas menuju Pekanbaru setelah mendapat kabar duka ini. Paman korban, Irwansyah, menuturkan bahwa keponakannya sempat meminta doa restu agar ujian seminar proposalnya berjalan lancar sebelum berangkat ke kampus. “Awalnya kami tidak tahu persis kejadiannya. Informasi pertama justru dari teman dekatnya yang memberi kabar bahwa korban dibacok di kampus,” tutur Irwansyah dengan nada terpukul.
Video Pembacokan Viral di Media Sosial
Detik-detik mengerikan pasca-pembacokan terekam dalam sebuah video amatir berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di media sosial, terutama TikTok dan platform X. Dalam rekaman tersebut, terlihat FAP terduduk di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Pelaku tampak berada di dekat korban dan memegang tangannya, sementara korban terlihat tidak berdaya. Sejumlah petugas keamanan kampus terlihat berupaya memberikan pertolongan, ada yang membopong korban, sementara yang lain mengamankan pelaku. Video ini telah ditonton lebih dari satu juta kali dan memicu beragam reaksi dari warganet yang menyoroti pentingnya ruang aman di lingkungan kampus serta maraknya kekerasan berbasis asmara.
Motif Asmara dan Aksi yang Direncanakan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden berdarah ini diduga dipicu oleh motif asmara. Pelaku Raihan Mufazzar disebut memendam perasaan terhadap FAP sejak masa KKN. Namun, pelaku merasa sakit hati karena korban ingin memutuskan hubungan setelah mengetahui FAP ternyata telah memiliki kekasih.
“Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak. Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban mau memutuskan hubungan karena korban sudah punya pacar (lain),” tegas Kompol Nusirwan.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pandra, menambahkan bahwa aksi ini bukanlah tindakan spontan, melainkan sudah direncanakan sebelumnya. “Pelaku R ini sudah sengaja punya niat untuk melakukan penganiayaan dengan membawa beberapa bilah parang maupun golok, jadi senjata tajam,” jelas Kombes Pandra. Penyidik kini tengah mendalami unsur dendam dan sakit hati yang memicu aksi brutal tersebut.
Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan Berat Berencana
Atas perbuatannya, Raihan Mufazzar kini telah diamankan di Mapolsek Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat yang direncanakan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun bagi pelaku penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu dan mengakibatkan luka serius pada korban. Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu bilah kampak dan satu bilah parang yang digunakan pelaku.
Tanggapan Kampus dan Dukungan untuk Korban
Pihak UIN Suska Riau melalui Juru Bicara, Rhonny Riansyah, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Pihak kampus berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan psikologis. “Ini musibah bagi UIN. Korban segera kami tangani. Kampus memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan dan pemulihan psikologis,” ujarnya.
Wakil Rektor III bersama dekan fakultas turut mendampingi korban di rumah sakit untuk memastikan FAP mendapatkan perawatan terbaik. Meski secara kasatmata peristiwa ini mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pendalaman kasus kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, FAP masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau, sementara Raihan Mufazzar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bina Widya.








