Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengklaim keadaan serta situasi pada lapangan membutuhkan multifungsi TNI untuk membantu penduduk sipil.
Hal ini disampaikan Nugraha untuk merespons kritikan masyarakat terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyampaikan revisi Undang-Undang TNI bukanlah dwifungsi ABRI, tetapi multifungsi TNI.
“Kondisi juga situasi di dalam lapangan lah yang digunakan membutuhkan penampilan TNI,” kata Nugraha di arahan tertoreh terhadap Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.
Nugraha menggambarkan peran TNI di lingkup sipil, misalnya, penanganan tanggap bencana di mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memohon bantuan TNI. Contoh lain pada konteks lembaga pendidikan pada wilayah pedalamanan Papua.
“Banyak anak-anak bukan bisa saja sekolah oleh sebab itu tidak ada ada ketersediaan guru. Kondisi ini tentunya memanggil prajurit TNI untuk berubah jadi guru pada rangka mengatasi kesulitan rakyat ke lapangan,” kata Nugraha.
Menurut Nugraha, peran TNI pada membantu sipil sesuai dengan Poin 8 pada 8 Wajib TNI, yakni berubah jadi contoh dan juga mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.
“Masih berbagai contoh lain yang digunakan di dalam lakukan TNI dengan melaksanakan multifungsi oleh sebab itu panggilan ibu pertiwi,” kata Nugraha.
Koalisi Warga Sipil untuk Reformasi Industri Ketenteraman mengkhawatirkan pernyataan Panglima TNI persoalan multifungsi ABRI berkemungkinan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Koalisi Komunitas Sipil memandang Panglima TNI tak diperlukan mengeluarkan pernyataan yang disebutkan lantaran hal itu merupakan ranah kebijakan pemerintah lalu pembuat kebijakan.
“Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengkonfirmasi pandangan dan juga kegelisahan yang digunakan tumbuh dalam rakyat terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri lewat penjelasan tertulis, Jumat, 8 Juni 2024.
Gufron mengatakan, daripada menyebabkan pernyataan kontroversial, lebih banyak baik Panglima TNI memfokuskan pada penyelesaian banyak pekerjaan rumah reformasi TNI yang dimaksud masih terbengkalai dan juga melakukan evaluasi menghadapi beberapa orang pelaksana tupoksi yang mana menyalahi UU TNI, seperti meluasnya penampilan militer di ranah sipil.
Pada Kamis, 6 Juni 2024 Panglima TNI Agus Subiyanto pada keterangannya dihadapan awak media ke struktur DPR RI menyatakan yang mana terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan juga bukanlah lagi Dwifungsi ABRI.
“Sekarang bukanlah Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita dalam situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu,” kata Agus.
Pernyataan Agus ini untuk menanggapi kritik kemudian penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kritik menafsirkan revisi UU TNI yang disebutkan memuat aturan yang mana menghidupkan Dwifungsi ABRI melalui pelonggaran aturan, dan juga perluasan jabatan sipil yang digunakan dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Misalnya pada usulan inovasi Pasal 47 ayat (2) revisi UU TNI.
Pilihan editor: Bertemu Kaesang, Rektor Unsa Astrid Widayani Dapat Mandat Lanjutkan Tahapan pemilihan gubernur Solo 2024
Artikel ini disadur dari Mabes TNI Klaim Kondisi Lapangan Membutuhkan Multifungsi TNI