Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan publik setelah kuasa hukumnya, Usman Lawara, menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kebebasan kliennya pada tahun 2026. Keyakinan ini muncul seiring proses kasasi kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang kini tengah bergulir di Mahkamah Agung.
Proses Kasasi di Mahkamah Agung
Usman Lawara menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas kasasi telah dilakukan sejak awal Januari 2026. Berkas perkara tersebut kini diperkirakan sudah berada di meja Hakim Agung untuk dipelajari lebih lanjut.
Related Post
“Kasasi yang terakhir kemarin di bulan Januari, kita inzage itu pemeriksaan berkas segala macam, kemungkinan sih sudah dikirim ke Mahkamah Agung ya berkasnya, kemungkinan. Kita juga nggak tahu karena terakhir di bulan Januari itu ya, di awal-awal Januari itu kita inzage, berarti kan sudah sebulan lebih, mau dua bulan gitu,” ujar Usman Lawara kepada awak media.
Optimisme Berdasarkan Fakta Persidangan
Keyakinan pihak kuasa hukum didasari oleh fakta bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap ibu tiga anak ini dinilai tidak terbukti selama persidangan. Hal ini menjadi landasan utama bagi Usman untuk optimistis bahwa upaya kasasi yang mereka ajukan akan membuahkan hasil positif.
“Harapan harus dibarengi dengan keyakinan. Nah, sampai hari ini kami masih yakin Nikita tidak seperti apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
Penantian Putusan dan Estimasi Waktu
Usman juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani sangat menantikan putusan dari Mahkamah Agung. Ia berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan teliti. Menurut perkiraannya, proses putusan di Mahkamah Agung umumnya membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima bulan, meskipun durasinya bisa lebih cepat atau mundur tergantung kompleksitas kasus.
“Dia tanya, ‘Bang, ini berapa lama lagi?’ Ya, aku bilang, kita ambil posisi yang wajar saja disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Setahu saya sih butuh waktu 4 atau 5 bulan untuk putusan Mahkama Agung. Bisa lebih cepat atau juga mundur,” jelas Usman.
Dengan berjalannya proses kasasi dan keyakinan dari pihak kuasa hukum, publik kini menantikan keputusan akhir dari Mahkamah Agung yang akan menjadi penentu nasib Nikita Mirzani dalam kasus yang menyeret namanya ini.









