Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesi Daerah (KPID) DKI DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ibukota Indonesia pada Selasa, 11 Juni 2024. Mereka memohonkan legislator Kebon Sirih mampu segera menunda surat tugas anggotanya lantaran telah habis pada 2021 lalu, dan juga inisiasi seleksi calon anggota baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPID Minta DPRD Ibukota Agendakan Seleksi Komisioner Baru

Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo memaparkan masa jabatan para anggota KPID sebenarnya sudah ada habis sejak 2020 lalu. Namun, masa jabatan mereka itu diperpanjang hingga setiap tahun lantaran muncul pandemi Covid-19. Bahkan merek masih berpartisipasi hingga 2024, tanpa penggantian surat keputusan.

“Terkait rute seleksi sebab prioritas kami sesuai SK (surat keputusan) Gubernur, kan diperpanjang,” kata Puji ditemui pada kantor DPRD DKI Ibukota pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Puji mengemukakan pada SK itu bukan ditulis detail kapan jabatan itu selesai. Ia pun berinisiatif mengusulkan mengadakan seleksi calon anggota KPID pada tahun ini, sesuai dengan tahapan yang tersebut tertuang di Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia.

“Adapun nanti teknis untuk pelaksanaannya sesuai PKPI dilaksanakan Dewan (DPRD DKI Jakarta) melalui pembentukan grup seleksi,” tuturnya.

Puji mengungkapkan akan kembali mengadakan rapat dengan DPRD Jakarta, pada akhir bulan ini, untuk mengkaji seleksi anggota KPID 2024. 

Pilihan editor: Bamsoet Putri Otonomi Negara Indonesia 2024 Ajak Promosikan juga Majukan Daerah

Artikel ini disadur dari KPID Minta DPRD Jakarta Agendakan Seleksi Komisioner Baru

Reporter: Press Release