Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menyatakan kawasan inti Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) bukan bisa saja lagi diakses rakyat secara bebas. Sejak pertengahan 2024, pengerjaan infrastuktur ke kawasan inti Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) terus dikebut. otoritas diketahui mengejar target penyelenggaraan upacara Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 dalam lokasi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Konstruksi IKN Dikebut Jelang 17 Agustus, Warga Alami Pemadaman Listrik dan juga ISPA

Perwakilan JATAM Kalimantan Timur, Mareta Sari, mengutarakan aktivitas pembangunan di area inti IKN terus meningkat, bahkan digadang-gadang berjalan hampir 24 jam sehari. Pekerjaan proyek dapat dipantu dari Jalan Poros Negara pada area inti IKN.

“Di sekitar Sepaku, Pemaluan, Bumi Harapan beberapa kali (mengalami) meninggal lampu. Tapi, kawasan yang digunakan jadi pusat pembangunan, listriknya nyala terus,” katanya terhadap Tempo, Senin, 10 Juni 2024.

Menurut Mareta, aktivitas bongkar muat kapal tongkang yang tersebut melalui pesisir Kelurahan Bumi Harapan lebih besar berpartisipasi melebihi kapal area lainnya. Kapal itu memuat pasir, batu, dan juga ada kalanya besi. Tim JATAM Kalimantan Timur sempat mengunjungi tiga titik pelabuhan.

“Kami belum tahu apakah pelabuhan itu miliki izin atau tidak,” tuturnya. Kecurigaan itu muncul dikarenakan itim masih menemui tambak udang dan juga ikan dalam sekitar pelabuhan tersebut.

Dia mengatakan benturan tongkang ke punggung sungai merusak lingkungan di sekitar Bumi Harapan. “Warga mulai takut tongkang itu sanggup sewaktu-waktu menabrak tambak, dikarenakan belum ada perhatian serupa sekali tentang itu.”

Masyarakat dalam sekitar IKN, Mareta meneruskan, tidak ada bisa saja begitu belaka menolak kegiatan yang tersebut berhubungan dengan perkembangan megaproyek tersebut. Aksi penolakan, kata dia, kerap berujung intimidasi. Yang paling nyata adalah penangkapan sembilan warga warga Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Wilayah Penajam Paser Utara pada Maret 2024.

“Biasa dengan segera ditangkap dan juga ditahan dalam Polres Penajam Paser Utara, berikutnya dikeluarkan, tapi status terperiksa masih digantung seperti kejadian pada Pantai Lango,” ucap dia.

Risiko ISPA Akibat Debu Proyek

Salah satu warga Sepaku, Harianto, menyebutkan perihal adanya penduduk menderita Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) oleh sebab itu terpapar debu dari proyek IKN. Namun, kata dia, informasi itu sengaja ditutup-tutupi.

“Kalau kita mencoba bertanya ke Puskesmas, tidak ada ada data persoalan ISPA. Padahal sejumlah juga warga yang mengalami penyakit mata merah lantaran debu,” kata dia.

Menurut Harianto, warga sempat memohon kompensasi mengenai paparan debu tersebut. Namun, belum ada kejelasan dari Badan Otorita IKN maupun pemerintahan Penajam Paser Utara. Mengaku tiada menolak penyelenggaraan IKN, ia berharap proyek itu bukan merampas hak hidup warga.

Dia mengatakan personel keamanan dalam sekitar wilayah IKN belakangan bertambah, khususnya area inti yang digunakan dikawal secara langsung oleh polisi serta tentara.

“Penjagaan dalam Simpang Beringin, tempat kami biasa lewat, sampai 2-3 orang, biasanya bukan ada,” ucap dia.

Artikel ini disadur dari Konstruksi IKN Dikebut Jelang 17 Agustus, Warga Alami Pemadaman Listrik dan ISPA

Reporter: Press Release