Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, melantik sebanyak 392 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi NTB pada Jumat, 20 Februari 2026. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB, yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi kinerja birokrasi.
Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah, menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan kebutuhan mendesak guna memastikan pelayanan publik tidak terhambat. Menurutnya, keberanian Gubernur Iqbal melakukan pelantikan di awal tahun menunjukkan komitmen kuat untuk segera merealisasikan program pembangunan.
Related Post
“Kami melihat langkah Gubernur Iqbal ini sudah sangat tepat dan terukur. Mesin birokrasi harus segera berjalan efektif tanpa ada kekosongan yang berlarut-larut. Dengan pelantikan ini, mulai Senin depan seluruh unit pelayanan sudah bisa bekerja 100 persen untuk rakyat,” ujar Ardiansyah.
Senada dengan Ardiansyah, Bendahara DPD I KNPI NTB, Ziatulhaq, menyatakan dukungan penuh terhadap semangat meritokrasi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Ia meyakini bahwa ratusan pejabat yang terpilih merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan objektif.
“Kami sangat mendukung langkah meritokrasi yang dikedepankan Gubernur. Penggunaan mekanisme beauty contest dan pertimbangan rekam jejak dari BKD serta Inspektorat menunjukkan bahwa penempatan pejabat ini didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar kedekatan personal,” kata Ziatulhaq.
Ziatulhaq menambahkan, KNPI NTB optimis para pejabat yang dilantik memiliki integritas tinggi untuk mengawal visi besar daerah. “Kami yakin ini adalah hasil seleksi yang sangat ketat. Harapannya, mereka yang dilantik mampu menjawab kepercayaan Gubernur dengan kinerja nyata di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB melantik 147 pejabat eselon III dan 245 pejabat eselon IV. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi struktur baru sesuai arahan pemerintah pusat terkait perampingan organisasi, dengan harapan menjadi titik awal optimalisasi kinerja perangkat daerah di tahun 2026.










