Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan pagu efektif anggaran sebesar Rp2,11 triliun untuk tahun 2026. Alokasi dana ini bertujuan untuk mendukung penguatan struktur dan daya saing industri nasional melalui berbagai program prioritas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa penetapan pagu efektif tersebut telah memperhitungkan kebijakan penyesuaian anggaran, termasuk penyesuaian dan blokir anggaran, namun tetap menjaga kesinambungan program strategis industri. “Pagu efektif Kementerian Perindustrian tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,11 triliun dan akan diarahkan secara proporsional untuk mendukung program prioritas pembangunan industri nasional,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Agus merinci, pagu awal Kemenperin untuk tahun 2026 sebenarnya mencapai Rp2,5 triliun. Namun, terjadi penyesuaian anggaran khusus Prioritas Direktif Presiden sebesar Rp299,96 miliar serta blokir kode A yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp89,78 miliar. Penyesuaian ini yang kemudian menghasilkan pagu efektif Rp2,11 triliun.
Pagu efektif tersebut didukung oleh sumber dana rupiah murni sebesar Rp1,79 triliun. Selain itu, terdapat dukungan dari PNBP sebesar Rp46,6 miliar dan BLU sebesar Rp275,9 miliar.
Dari sisi belanja, alokasi anggaran 2026 akan difokuskan pada belanja pegawai sebesar Rp1,08 triliun. Anggaran juga dialokasikan untuk belanja nonoperasional sebesar Rp686,3 miliar, serta belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar.
Untuk penguatan struktur industri, Kemenperin mengalokasikan Rp98,6 miliar bagi pengembangan industri kecil dan kewirausahaan industri. Selain itu, Rp83,6 miliar disiapkan untuk hilirisasi dan pengembangan industri prioritas. Anggaran sebesar Rp81,7 miliar juga dialokasikan untuk mendorong akselerasi ekspor industri, guna meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap perdagangan nasional.
