Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membantah tegas isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang jaksa yang sempat beredar luas melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 Desember 2025 malam. Kabar tersebut menyebutkan bahwa kegiatan OTT dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan turut menjaring seorang jaksa serta sejumlah pejabat daerah.
“Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Apsari Dewi, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta Febrianto Ary Kustiawan, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 28 Desember 2025.
Febrianto menjelaskan bahwa tim dari Kejaksaan Agung memang mendatangi Kejari Purwakarta. Namun, kedatangan tersebut bukan untuk melakukan OTT, melainkan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat.
“Namun, memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan,” ujarnya.
Terkait aduan tersebut, tim Kejagung kemudian meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di lingkungan Kejari Purwakarta. Jaksa yang bersangkutan selanjutnya diminta untuk datang ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Febrianto kembali menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap jaksa di Purwakarta. “Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Febrianto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita yang disebarkan oleh pihak tertentu tanpa verifikasi. Ia menekankan bahwa saat ini, Kejari Purwakarta di bawah kepemimpinan Apsari Dewi sedang sangat fokus menjalankan tugas-tugasnya.
