Rumah tangga selebritas Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Insanul Fahmi akhirnya buka suara terkait rumor panas yang menerpa pernikahannya, secara tegas membantah tuduhan telah menjatuhkan talak melalui sambungan telepon.
Penjelasan ini muncul di tengah proses hukum setelah Wardatina Mawa resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan. Langkah hukum tersebut diambil Mawa pada Kamis, 26 Februari 2026, bertepatan dengan momen pernikahan musisi Virgoun.
Related Post
“Saya nggak pernah talak dari handphone. Saya nggak pernah talak. Saya merasa tidak pernah menalak,” ungkap Insanul Fahmi melalui sambungan video Zoom, menanggapi tudingan yang beredar.
Meski kini digugat cerai, Insanul mengaku dalam hatinya masih ada keinginan besar untuk mempertahankan pernikahan tersebut. Namun, ia tidak menampik bahwa kondisi hubungan mereka saat ini sudah sangat berantakan dan menjadi tontonan publik. Ia menyadari bahwa konflik yang berlarut-larut ini sudah tidak sehat lagi untuk terus dikonsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, Insanul sedang mempertimbangkan langkah terbaik agar tidak memperpanjang drama yang ada. Terkait persoalan hak asuh anak maupun pembagian harta gana-gini, Insanul mengaku sama sekali belum memikirkan hal tersebut. Fokus utamanya selama ini hanyalah mencari jalan keluar agar keluarga kecilnya bisa kembali utuh.
Insanul menegaskan bahwa dirinya selalu mencoba untuk berprasangka baik demi terwujudnya perdamaian. Baginya, menyusun kembali puing-puing rumah tangga yang retak adalah prioritas yang jauh lebih penting daripada memikirkan perpisahan.
“Karena dari kemarin masih berprasangka baik gimana caranya bisa coba akur, damai. Kemudian kita susun kembali, gimana caranya supaya bisa utuh,” tuturnya dengan penuh harap.
Sejauh ini, opsi untuk benar-benar berpisah secara permanen belum pernah masuk ke dalam rencana pribadinya. Ia masih berupaya mencari celah untuk menyatukan kembali visi dan misi pernikahannya yang tengah di ujung tanduk. Kini publik tinggal menunggu bagaimana kelanjutan proses persidangan di Pengadilan Agama Medan nantinya, apakah pintu perdamaian yang diharapkan Insanul masih terbuka lebar atau justru berakhir di meja hijau.









