Insanul Fahmi Desak Uji Forensik CCTV dalam Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli yang Naik Sidik

Kasus Perzinaan Inara Rusli Naik Sidik, Insanul Fahmi Desak Bukti CCTV Diuji Forensik

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menanggapi perkembangan ini, pihak Insanul Fahmi mendesak agar bukti rekaman CCTV yang diajukan pelapor diuji secara mendalam melalui laboratorium forensik.

Peningkatan status perkara ini telah ditetapkan secara resmi sejak 10 Februari 2026. Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, pada November 2025 silam atas dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli.

Tommy Tri Yunanto, selaku kuasa hukum Insanul Fahmi, menyatakan pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang diambil penyidik. “Ya, itu kan perjalanan proses hukum. Kalau dilihat di sini ada alat buktinya berupa alat elektronik atau CCTV. Jadi kita menghargai proses hukum, tetap kita mengawal kasus di Polda,” ujar Tommy.

Pihak Insanul Fahmi menyoroti keabsahan bukti elektronik tersebut dan menganggap penting untuk memastikan keaslian video serta menguji kekuatan bukti. Insanul Fahmi berharap Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dapat terlibat untuk menguji validitas alat bukti tersebut secara ilmiah.

“Biar bisa tahu bahwa apakah alat bukti ini kuat, bisa diyakini bahwa kuat dijadikan satu alat bukti dan unsurnya kuat ya kita sama-sama menguji itu,” ungkap Insanul Fahmi.

Meski status kasusnya telah naik, Insanul Fahmi tetap menyuarakan keinginannya untuk menempuh jalan damai dengan sang istri. Ia menilai perkara ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, walaupun Wardatina Mawa tampaknya sudah enggan membuka ruang mediasi.

“Kasus ini bukan kasus berat tetapi dalam hal ini kita tahu bahwa mengedepankan dari awal bahwa Mas Insanul ini pengen bagaimana caranya berdamai,” tambah Insanul Fahmi, menegaskan komitmennya untuk mengupayakan solusi terbaik di tengah proses hukum yang sedang bergulir.

Saat ini, kasus dugaan perzinaan tersebut berada di bawah penanganan khusus Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Salah satu bukti kunci yang diserahkan oleh Wardatina Mawa adalah rekaman CCTV yang diklaim menunjukkan momen keintiman antara terlapor di sebuah kediaman.