Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Media Indonesia menggelar kegiatan Insight Talks bertema “Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial” di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (13/5/2026). Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas jurnalis daerah dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) tanpa mengesampingkan prinsip dan etika jurnalistik.
Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dengan insan pers. Tujuannya adalah memastikan media lokal mampu beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Giat ini merupakan salah satu upaya pemerintah dan juga kolaborasi dengan Dewan Pers supaya teman-teman jurnalis di daerah tetap terupdate dengan perkembangan teknologi. Persaingan global harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas media lokal,” ujar Farida.
Menurut Farida, pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik tidak boleh mengabaikan standar kode etik jurnalistik. Teknologi harus mendukung kualitas pemberitaan, bukan justru menurunkan mutu produk jurnalistik.
“Bagaimana memanfaatkan AI tanpa meninggalkan standar kode etik jurnalistik sendiri. Jangan sampai ketika memanfaatkan AI justru terjadi penurunan kualitas produk jurnalistik,” tegasnya.
Farida menilai, media lokal perlu memiliki standar kualitas yang mampu bersaing dengan media nasional maupun global. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan pemahaman teknologi AI menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Tantangan Konten Manipulatif dan Peran Jurnalis
Dalam paparannya, Farida juga menyoroti tantangan utama penggunaan AI di dunia jurnalistik, yakni maraknya konten manipulatif yang semakin sulit dibedakan dari informasi asli.
“Tantangan terbesar adalah konten manipulatif. Tanpa AI saja kita sudah menghadapi banjir informasi, apalagi dengan perkembangan AI yang membuat informasi semakin sulit diverifikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Farida menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran manusia dalam proses jurnalistik. Aspek moral, integritas, keberpihakan kepada publik, hingga proses verifikasi tetap menjadi tanggung jawab jurnalis.
“Bagaimanapun juga AI tidak menggantikan manusia. Peran jurnalis tetap harus ada di belakangnya, terutama dalam verifikasi, menjaga kualitas jurnalistik, dan memastikan keberpihakan kepada publik,” tegas Farida.
Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan hak cipta di tengah perkembangan AI yang masif. Pemerintah, kata Farida, mendukung penguatan regulasi dan perlindungan terhadap karya jurnalistik.
“Pemerintah tentu satu suara untuk mendukung hal-hal yang baik. Ekosistem media harus terus berkembang dan kita juga tidak bisa memungkiri bahwa aspek ekonomi menjadi salah satu tantangan bagi media dalam menghasilkan produk jurnalistik berkualitas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Komdigi dan Media Indonesia berharap insan pers di Sulawesi Tenggara semakin siap menghadapi transformasi digital serta mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab demi menjaga kualitas dan kredibilitas jurnalisme di era modern.
