Eks Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Saut Sitomorang mengajukan permohonan pemerintah mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) persoalan adanya aliran dana kampanye yang mana bersumber dari penyalahgunaan sarana pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kemudian tambang ilegal.
“Kami berharap KPK, Kejaksaan, lalu Kepolisian dapat mengusut tuntas temuan dari PPATK tentang dugaan pencairan dana dari BPR pada Jawa Tengah. Apalagi ada dugaan aliran dana masuk ke koperasi yang digunakan kantornya mirip dengan kantor DPP partai tertentu pada Ibukota Selatan,” ujarnya.
Saut mewanti-wanti agar jangan sampai dana kampanye yang tersebut digunakan adalah dana Kredit Usaha Rakyat. Sebab, dana yang digunakan disubsidi oleh negara yang disebutkan semestinya digunakan untuk permodalan penduduk kecil.
Tidak hanya saja mengusut tuntas, Saut juga memohonkan penegak hukum untuk mengatasi temuan itu dengan cepat. Hal ini dimaksudkan agar pilpres berjalan ‘bersih’ dari dana-dana yang mana berasal dari tindakan pidana.
Sebelumnya diketahui, PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang digunakan bersumber dari tambang ilegal. Pendanaan kampanye itu juga ada yang dimaksud bersumber dari penyalahgunaan prasarana pinjaman BPR di area salah satu tempat Jawa Tengah.
Dana yang disebutkan disetorkan ke tabungan MIA. Dari akun MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke perusahaan PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, juga diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Beberapa perusahaan yang mana menerima aliran dana pinjaman melalui tabungan MIA itu pada antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara, yang dimaksud diprakarsai oleh Prabowo Subianto.
Referensi Berita: Suara.com